Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ini Komentar Ahok soal SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab

Haufan Hasyim Salengke
18/6/2018 17:45
Ini Komentar Ahok soal SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab
( MI/RAMDANI)

LANGKAH Polri yang menghentikan kasus chat mesum pemimpin FPI Rizieq Shihab, turut dikomentari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Fifi Lety Indra, adik kandung Ahok, adalah salah satu orang yang mendapatkan banyak pertanyaan dari publik tentang bagaimana sikap Ahok terkait masalah ini. Seperti diketahui Rizieq adalah sosok yang berada di lini paling depan dalam mengoordinasikan unjuk rasa kontra-Ahok.

'Lagi-lagi aku ditanya soal tulisan di atas ini benar engak, bahwa itu jawaban AhokBTP waktu ditanya soal SPR tersebut? Jawabnya, iya benar! Memang AhokBTP jawab: 'Puji Tuhan',' tulis Fifi di akun Instagram pribadinya, Senin (18/6).

Di laman Instagram Fifi tercantum pernyataan yang berbunyi "Bagaimana reaksi Ahok tentang keputusan Polisi menghentikan tuntutan terhadap Rizieq dalam kasus 'chat mesum'? Kata Ahok: "Puji Tuhan".

Fifi melanjutkan tulisannya, 'Dia (Ahok) juga anggap dalam kasus itu Rizieq tak dapat jadi tersangka. Ahok: Jiwa yang besar.'

Perempuan yang pernah menjadi pengacara dalam kasus penistaan agama yang menjerat Ahok juga bercerita bahwa respons yang sama juga ditunjukkan sang kakak saat peninjauan kembali (PK) yang ia ajukan ditolak Mahkamah Agung. Ia mengutip Alkitab.

'Adilkah ini? Jawabannya tetap sama semua Puji Tuhan," Fifi mengutarakan.

Sebelumnya, penyidik Polri melalui gelar perkara sebelumnya akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan SP3 untuk kasus chat mesum Rizieq. Rizieq juga mengklaim telah menerima SP3 itu melalui kuasa hukumnya.

Setelah beredar luas di lini massa, klaim Habib Rizieq diamini oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya