Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KAWAL Lingkungan Hidup Indonesia (Kawali) menduga terbitnya Pergub Nomor 58/2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantura Jakarta merupakan bagian dari skenario besar politik yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan secara transaksional dari kebijakan di pesisir Jakarta.
Direktur Eksekutif Kawali Puput TD Putra memprediksi ada dua hal yang dikejar pemerintah, yakni Proyek Giant Sea Wall dan proyek reklamasi. Proyek Giant Seal Wall disebut hanya jadi sarana melempar tanggung jawab Pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI untuk mengelola Teluk Jakarta.
"Walaupun Giant Sea Wall merupakan proyek dari BBWSCC (Balai Besa Wilayah Sungai Ciliwung Cisdane) tapi patut diduga ini merupakan skenario yang komprehensif dengan rencana Pemrov DKI untuk memuluskan proyek reklamasi," kata Puput.
Proyek reklamasi dan NCICD merupakan proyek besar pemerintah DKI dan pemerintah pusat dalam hal ini Bappenas RI yang saling terintegrasi agenda proyeknya. Proyek reklamasi dan Giant Sea wall yang terbentang 42 kilometer sepanjang lintas Karawang, Bekasi, Jakarta dan Banten disebut Kawali tidak mempertimbangkan aspek lingkungan dan HAM.
"Hilangnya teluk jakarta dan pesisir sepanjang 42 kilometer nanti akibat pembuatan pulau palsu reklamasi dan Gian Sea Wall atau Tanggul Raksasa akan mengusir nelayan secara halus, seluruh nelayan yang merupakan penduduk asli akan diusir dari jakarta, kerawang,bekasi dan banten sebagai kota kelahiran mereka," lanjutnya.
Kawali menduga pemaksaan dengan cara halus ini dengan membuat badan koordinasi reklamasi. "Artinya pemerintah akan merestui, melanjutkan pembangunan pulau reklamasi dan agenda pembentukan badan dan keluarnya pergub baru, ini sarat dengan agenda politik transaksional dan merupakan satu rangkaian proyek pesanan dari berbagai kepentingan pengembang tampa memperdulikan dampaknya," ujarnya.
Untuk itu, menurutnya, Kawali mengingatkan kembali Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan janji kampanyenya untuk menghentikan reklamasi Teluk Jakarta secara permanen. "Janji untuk tidak akan melanjutkan reklamasi kembali ini harus Anies-Sandi penuhi," imbuhnya.
Kawali juga mengingatkan kepada Tim Percepatan Pembagunan Gubernur Anies-Sandi agar lebih jeli dan ketat mengawal agenda Tolak Reklamasi. "Kami juga mengimbau kepada Tim kerja Anies-Sandi agar tidak genit' dan main-main dalam membuat peryataan-pernyatan dan agenda-agenda terkait reklamasi Jakarta," pungkasnya. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved