Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KEPOLISIAN Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat memprediksi puncak arus mudik Idul Fitri 1439 Hijriah/2018 Masehi di kawasan Bekasi akan terjadi pada Senin (11/6) malam.
"Prediksi itu dilatarbelakangi sebagian buruh pabrik dan pegawai perusahaan swasta yang baru memperoleh cuti kerja mulai Senin. Mereka baru akan memulai perjalanan mudiknya pada hari itu," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi.
Menurut dia, situasi arus mudik di jalur arteri Kota Bekasi pada Sabtu (9/6) malam hingga pukul 23.00 WIB masih kondusif. Kelancaran arus lalu lintas itu diperkirakan karena belum seluruh pekerja di Jakarta dan Bekasi memperoleh jatah libur Lebaran.
"Yang baru benar-benar cuti itu kan aparatur sipil negara dan tenaga kerja kontrak. Mereka mayoritasnya sudah memulai perjalanan mudik sejak kemarin malam," katanya lagi.
Pada puncak mudik yang diprediksi pada Senin nanti, kata Erna, hal yang perlu diantisipasi ialah limpahan kendaraan dari dalam tol menuju jalur arteri Kota Bekasi.
"Kalau situasi tol sudah `mengunci` (macet total), biasanya akan dialihkan arusnya menuju jalan arteri Kota Bekasi, situasi itu yang perlu kita antisipasi bersama Dinas Perhubungan Kota Bekasi," katanya.
Namun, dia optimistis hal itu tidak akan berdampak fatal pada situasi lalu lintas tidak karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang melarang operasional truk bertonase berat pada kurun waktu tersebut.
Mudik aman
Erna juga mengingatkan masyarakat di Kota Bekasi yang akan melaksanakan mudik untuk tidak segan menitipkan barang berharga ke kantor kepolisian setempat demi keamanan.
"Kami sudah sampaikan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa kantor kepolisian sektor di masing-masing lingkungan warga akan menerima titipan harta masyarakat yang akan ditinggal mudik, termasuk di Markas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota," katanya.
Pihaknya pun telah mempersiapkan lahan fasilitas sosial/fasilitas umum untuk digunakan sebagai parkiran penitipan mobil dan sepeda motor. Selain itu ada pula brankas yang disediakan untuk penyimpanan harta masyarakat.
"Semuanya gratis, cukup datang dengan membawa bukti kepemilikan harta dan menandatangani formulir yang disiapkan petugas," tambahnya.
Namun, hingga kini pihaknya belum menerima laporan mengenai animo masyarakat dan jumlah yang telah menitipkan hartanya di kantor polisi. (Ant/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved