Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

APBD Salah Kelola, THR Gaji ke-13 Pemkab Bekasi Lebih Tinggi Ketimbang Anggaran Pembangunan

Haufan Hasyim Salengke
07/6/2018 15:05
APBD Salah Kelola, THR Gaji ke-13 Pemkab Bekasi Lebih Tinggi Ketimbang Anggaran Pembangunan
(Ilustrasi)

Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (Lembaga Kaki Publik) menilai APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp5.7 triliun hingga Juni, salah kelola. Lembaga tersebut menilai malasnya para pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi, membuat program kerja pembangunan di kabupaten Bekasi molor. Hal itu dinilai tidak sepadan dengan tunjangan dan gaji para pejabat.

Direktur Lembaga Kaki Publik Adri Zulpianto mengatakan gaji dan tunjangan dianggarkan lebih tinggi dibandingkan anggaran program kerja dalam APBD, terutama untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Anggaran gaji itu menelan anggaran sebesar Rp49.768.185.400. Sedangkan, item Tambahan Penghasilan pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi sebesar Rp735 miliar yang dialokasikan dari APBD.

Jika dirincikan, untuk setiap pejabat Eselon IV besaran yang bakal terima TPP-nya untuk THR dan Gaji ke-13 sebesar Rp14-Rp17 juta. Eselon IIIB sebesar Rp18-Rp20 juta. Eselon IIIA sebesar Rp23-25 juta. Eselon II sekitar Rp40 juta serta staf pelaksana sekitar Rp5 juta-an.

"Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan anggaran yang direncakan untuk biaya penanggulangan banjir yang cuma mencapai angka sebesar Rp200 miliar. Padahal pekerjaan tersebut akan ada turap, angkat lumpur, dan lainnya," ujar Adri dalam keterangan tertulis, Kamis (7/6).

Anggaran untuk pembangunan infrastruktur untuk pedestarian, jalur hijau, dan pembangunan jalan di kabupaten Bekasi hanya ditotal sebesar Rp200 miliar.

Artinya, kata dia, pembangunan infrastruktur yang dimanfaatkan oleh masyarakat banyak hanya sebesar Rp400 miliar, beda jauh dengan tunjangan tambahan penghasilan pegawai yang mendapatkan anggaran sebesar Rp735 miliar.

Lembaga Kaki Publik mencatat pelaksanaan program di lingkungan kabupaten Bekasi yang minim dan sangat lambat. Tercatat dari 90 paket program, baru 6 yang selesai dilelang kepada calon pekerja. Berbeda dengan soal gaji yang direspons dengan cepat dan menghabiskan anggaran yg lebih besar.

"Maka, kami menilai bahwa seharusnya gaji ke-13 dan THR yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Bekasi dibatalkan, dan dialokasikan untuk kepentingan rakyat!" ujarnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya