Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
APARATUR Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas saat libur cuti bersama. Namun, pengguna tersebut harus menanggung resiko apabila terjadi kerusakan.
“Pemakai harus bertanggung jawab apabila ada kerusakan, sebab selama digunakan mudik atau libur lebaran kondisi kendaraan tersebut harus kembali dengan utuh,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman, Rabu (6/6).
Saat ini pihaknya sudah memberikan surat edaran terkait ketentuan dan syarat pinjam pakai kendaraan dinas dalam rangka mudik lebaran. Apabila peminjam adalah pejabat setingkat eselon II, ia harus mendapat izin dari Sekretaris Daerah. Sedangkan bagi pejabat eselon III dan IV, harus mendapat izin dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sopandi mengatakan, seluruh surat izin pinjam pakai kendaraan dinas paling lambat harus diserahkan kepada pihak BPKAD paling lambat Jumat (8/6). “Batas akhir penyerahan surat peminjaman dua hari lagi," kata dia. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved