Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Penanganan Kerusuhan Mako Brimob Sudah 99%

Tosiani
10/5/2018 15:05
Penanganan Kerusuhan Mako Brimob Sudah 99%
Wakapolri Komjen Syafruddin (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz (kanan) dan Danko Brimob Irjen Rudy Sufahriady (kiri) menyampaikan keterangan pers di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Depok, Kamis (10/5).(MI/ROMMY PUJIANTO)

WAKAPOLRI Komjen Syafruddin, menyatakan, saat ini proses penanganan kerusuhan di Mako Brimob sudah mencapai sekitar 99%.

"Ini masih proses penanggulangan, penyelesaian. Lebih dari 90% tahanan teroris sudah menyerahkan diri. Ini berkat keteguhan hati dan kesabaran aparat. Saya bisa katakan proses penanganan sudah 99 %,"kata Syafruddin, di Jakarta, Kamis (10/5).

Pada Kamis (9/5) pagi, katanya, sejumlah 156 napiter sudah menyerah dalam operasi penyerbuan yang dilakukan Polri. Sebelumnya, mereka telah menyandera sembilan orang Polri. Lima di antaranya gugur setelah dibunuh oleh napiter. Empat lainnya luka-luka. Brigadir Iwan yang disandera terakhir juga telah dibebaskan pada Kamis dini hari.

"Selaku pimpinan polri dan yang bertanggung jawab dalam semua operasi penanggulangan ini, kami mohon maaf terhadap seluruh rakyat Indonesia. Kami juga mohon maaf pada keluarga korban yang gugur dan terluka," ujar Syafruddin.

Terkait pihak Polri yang tidak membolehkan wartawan melakukan peliputan dari jarak dekat, kata Waka Polri, karena dalam penyanderaan itu para napiter telah merampas, menguasai senjata Polri yang memiliki jarak tembak 500-800 meter sehingga kondisi waktu itu sangat tidak aman.

"Yang kedua banyak yang mempertanyakan kenapa tidak tampil begitu cepat, saya sudah menyuruh kadiv himas dan Brigjen Iqbal. Itu perintah saya. Karena saya memimpin sendiri ops ini,"katanya.

Ia menjelaskan, dalam penanganan penyanderaan anggota Polri oleh napiter selama 36 jam, dilakukan dengan persuasif dan kepala dingin. Meskipun anggota Polri yang disandera disiksa, dibunuh secara keji oleh para teroris. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya