Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Republik Indonesia tidak memberikan batas waktu dalam negosiasi dengan narapidana teroris yang masih menyandera satu anggota Polri, di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, hingga kini. Namun jika situasi membahayakan petugas, upaya penetrasi bisa saja dilakukan.
"Kita bisa saja melakukan penetrasi, bila memang membahayakan petugas. Namun, kita berharap itu tidak terjadi karena akan ada korban lagi yang berjatuhan. Karena itu, kita terus melakukan negosiasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M Iqbal, saat jumpa pers di di Direktorat Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Mabes Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5).
Namun sejauh ini, pihaknya masih mengedepankan upaya persuasif ketimbang penetrasi langsung. Upaya persuasi itu berupaya negosiasi kepada beberapa tahanan yang mau diajak komunikasi untuk menemui satu solusi bersama.
Anggota polisi yang masih disandera oleh kelompok tahanan teroris ilaha Bripka Iwan Sarjana. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan proses negosiasi yang masih terus berjalan itu untuk mencari titik temu dua kepentingan, dengan tetap mengutamakan keselamatan sandera.
"Kalau masalah 'deadline' sebenarnya kita harapkan lebih cepat selesai, lebih bagus. Tim negosiasi masih berjalan, masih mengupayakan jalan keluar yang terbaik. Tentunya kita berharap semuanya bisa berakhir dengan baik," kata Setyo. (Ant/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved