Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
TIM Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri menemukan ladang ganja seluas 7 hektare di Aceh. Ada dua lokasi ladang ganja yang diungkap dari hasil operasi itu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pengungkapan itu hasil bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Pengungkapan ini hasil kerja sama penyelidikan Satgassus Polri dan BNN,” ujar Suwondo, Kamis (26/4)
Ia menambahkan, tim menemukan 4 hektar ladang ganja di Lamteubah kemudian 3 hektar di wilayah hutan Indrapuri, Aceh Besar. Ia belum menjelaskan ada berapa orang yang ditangkap dari hasil pengungkapan itu.
"Kami masih menyisir lokasi ladang. Nanti akan dikabari," ujarnya (X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved