Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
MASYARAKAT memiliki pandangan beragam terhadap uji coba perpanjangan waktu pelaksanaan ganjil genap di Jakarta. Menurut mereka, aturan itu justru merepotkan pengguna jalan. Alasannya, selama Jakarta belum memiliki transportasi umum yang andal, pemilik kendaraan akan tetap menggunakan kendaraan pribadi.
Mulai Senin (23/4), jalan protokol seperti Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jendral Sudirman, serta Jalan Jendral Gatot Subroto akan mengalami perpanjangan waktu pelaksanaan ganjil genap. Pada rencana uji coba itu, ganjil genap dimulai lebih cepat 1 jam, yakni pukul 06.00-10.00 WIB. Uji coba dilakukan hingga 4 Mei.
“Kalau sebagai pengguna jalan memang setiap kebijakan pembatasan akan merepotkan terlebih karena belum ada sistem transportasi umum yang andal dari berbagai segi,” kata Guspi, warga yang saban hari berkegiatan di pusat Jakarta kepada Media Indonesia, kemarin.
Namun, lanjutnya, “Kita semua tentu mendukung upaya pemerintah menyediakan sarana transportasi umum yang andal.”
Pengguna lain jalan, Toha, memandang aturan baru ganjil genap tersebut tidak bagus. “Menurut saya itu kebijakan tambal sulam,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Ita, 40, tenaga pendidik, berpendapat kebijakan untuk menurunkan tingkat kemacetan itu kurang efektif. Alasannya, kata dia, banyak orang yang memiliki mobil pribadi lebih dari satu unit.
“Belum jelas dan kurang efektif. Orang bisa ganti pelat nomor kendaraan, orang kaya bisa punya mobil lebih dari dua,” tandasnya.
Menurutnya, sebenarnya mengubah perilaku masyarakat agar pindah ke transportasi umum mudah asal ketersediaan moda angkutan umum mencukupi, aman, dan layak. “Tinggal ditingkatkan pelayanannya, jumlah armada mencukupi. Kalau sisi itu sudah terpenuhi, saya lebih baik naik angkutan umum, mendingan naik kereta, lebih murah, aman,” kata Ita.
Sistem ganjil genap sebelumnya berlaku mulai pukul 07.00 hingga 10.00 dan 16.00 hingga 20.00. Dengan perpanjangan waktu, sistem ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 hingga 10.00. Sementara itu, untuk sore hari, rentang waktunya tidak berubah. Sistem ganjil genap itu sebelumnya telah berlaku di Ibu Kota sejak 2016 lalu.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, uji coba perpanjangan waktu ganjil genap itu berdasarkan saran Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kepada Pemprov DKI. Tujuannya mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan-jalan protokol Ibu Kota. “Kita mengikuti saran dari BPTJ agar lalu lintas di DKI Jakarta lebih tertata dan kita bisa kurangi beban dari pengguna jalan,” tambah Sandiaga.
Belum maksimal
Sementara itu, upaya Kementerian Perhubungan untuk mengalihkan para pengguna Tol Jakarta Tangerang (Janger) beralih ke bus premium jauh dari harapan. Sebabnya, sejak uji coba ganjil diberlakukan di tol tersebut pada Senin (16/4), jumlah pengguna bus primer terus menurun.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, kemarin, pada Senin (16/4) jumlah pengguna Tol Janger yang berpindah ke bus premium sebanyak 719 penumpang. Kemudian Selasa (17/4) turun menjadi 534 penumpang, Rabu (18/4) 554 penumpang, dan Kamis (19/4) hanya 533 penumpang.
Sementara itu, jumlah kendaraan yang berpindah waktu perjalanan, atau lebih pagi daripada jam diberlakukannya aturan ganjil genap pada pukul 06.00-09.00 Wib, semakin meningkat dari hari-hari sebelumnya, yaitu 3.121 kendaraan menjadi 3.395 kendaraan atau 8,78%. (Nic/SM/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved