Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Aturan Ganjil-Genap Pangkas Kepadatan di Tol Tangerang hinga 28,01%

Sumantri
18/4/2018 18:25
Aturan Ganjil-Genap Pangkas Kepadatan di Tol Tangerang hinga 28,01%
(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

UJI coba penerapan aturan nomor polisi ganjil-genap di Tol Tangerang- Jakarta terus dilakukan oleh jajaran Dinas Pehubungan Kota Tangerang, Banten. Hasilnya menunjukkan bahwa kepadatan di ruas tol tersebut semakin menurun.

"Dari evaluasi yang kami lakukan, adanya uji coba aturan tersebut sangat baik, kepadatan lalu lintas semakin berkurang, baik di pintu tol Tangerang 2 maupun pintu tol Kunciran 2, Kota Tangerang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saeful Rohman, Rabu (18/4).

Berdasarkan data yang ada, kata dia, dari 6.196 jumlah kedaraan yang biasa melintas, saat ini berkurang menjadi 4.459 kendaran. Turun sekitar 28,01%. Dan volume kendaraan tersebut, kata Saeful, berpindah waktu perjalanan menjadi lebih pagi. Mulai pukul 04.00 - 06.00 WIB.

"Pada waktu itu, biasanya jumlah kendaraan yang melintas di Tol Tangerang sebanyaj 3.121 kendaraan. Kini meningkat menjadi 3.395 kendaraan atau naik sebesar 8,78%," kata dia.

Terjadi juga perpindahan rute ke gerbang tol Karawaci 2, Karawaci 4, dan Karang Tengah Barat 2 pada pukul 06.00 - 09.00 WIB. Dari normal sebanyak 7.695 kendaraan menjadi 7.831 kendaraan atau naik 1,77%.

Sedangkan volume lalu lintas di ruas tol Tangerang pada titik pengamatan Jembatan Rasuna Said (segmen Kunciran - Tomang) turun dari 4.448 kendaraan per jam menjadi 3.054 atau turun 31%. Sedangkan total penumpang Trans-Jabodetabek Premium Tangerang sebanyak 719 orang..

Adapun jumlah kendaraan yang dialihkan dari gerbang tol Tangerang 2 dan Kunciran 2 sebanyak 743 kendaraan. Hal ini terjadi, karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui diberlakukannya aturan tersebut. Selama sebulan uji coba belum dilakukan penindakan terhadap pelanggaran aturan ganjil-genap. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya