Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Polda Metro Bantah Klaim Sandiaga soal Izin Pasar Tasik

Akmal Fauzi
12/4/2018 18:35
Polda Metro Bantah Klaim Sandiaga soal Izin Pasar Tasik
(MI/Tosiani)

KABID Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, soal Pasar Tasik, Tanah Abang. 

Sandiaga mengklaim telah mendapat sinyal positif perizinan dari Polda Metro untuk menggunakan lahan yang masih sengketa itu. "Sampai sekarang kami belum mengizinkan. Karena itu kan lahan sengketa, statusnya status quo," kata Argo, Kamis (12/4)

Argo meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menunggu putusan inkrah jia ingin mendapat izin menggunakan lahan itu.

Sandiaga sebelumnya menyebut lahan yang terletak di Cideng Timur, Jakarta Pusat itu telah disiapkan untuk menampung pedagang. Lahan tersebut dapat menampung 400 pedagang. Polisi, kata Sandiaga, telah memberi sinyal positif mengizinkan penggunaan lahan itu sementara.

Lahan yang diklaim PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang semula ditempati pedagang Pasar Tasik masih berstatus tanah sengketa.

Ada pihak lain yang juga mengklaim sebagai pemilik lahan itu. Polisi tidak bisa membuka garis polisi yang dipasang di sana sebelum status tanah itu jelas. 

Sebelumnya, lahan tersebut biasa digunakan oleh pedagang asal wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk menjajakan dagangan. Mereka menggunakan mobil sebagai lapak dagang, dan memilih hari Senin dan Kamis untuk berdagang.  Pasar Tasik, demikian kelompok pedagang itu biasa disebut, berlangsung dari sebelum subuh dan berakhir sebelum azan lohor atau pukul 12.00 WIB. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya