Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pemprov DKI tidak Bangun Unit Rusun DP Nol Rupiah

Nicky Aulia Widadio
11/4/2018 20:05
Pemprov DKI tidak Bangun Unit Rusun DP Nol Rupiah
(ANTARA)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tidak akan membangun unit rumah susun sederhana milik (rusunami) untuk program rumah tanpa uang muka alias DP 0%. Pemenuhan target pembangunan 50 ribu unit per tahun untuk program DP 0% akan dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pihak swasta.

"Justru yang kami harapkan yang dari kalangan private sector (swasta) yang mengejar kekurangan selama lima tahun," tutur Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Agustino Darmawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/4).

Menurut Agustino, rusunami tidak boleh dibangun menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) karena terkendala aturan. Pasalnya, aset milik pemerintah daerah tidak bisa dimiliki oleh perorangan. "Rusunami nggak boleh pembangunan dari APBD," tambah Agustino.

Dalam lima tahun ke depan, Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno menargetkan bisa memenuhi kebutuhan perumahan warga Jakarta. Jumlah kekurangan kebutuhan unit rumah di Jakarta mencapai 250 ribu unit. Artinya per tahun, Pemprov DKI harus menyiapkan 50 ribu unit rumah.

Agustino menjelaskan untuk menarik pihak swasta, Pemprov DKI akan menyiapkan insentif maupun skema kerjasama dengan pihak swasta. Misalnya melalui kerjasama lahan dengan skema 50:50.

"Ya kerja sama lahan. Misalnya 50%, 50%. Dia bangun 50% untuk komersial, 50% untuk DP 0%," jelas dia.

Bentuk dukungan Pemprov DKI ialah menyiapkan dana talangan untuk pembayaran uang muka. Pemprov DKI berencana menganggarkan Rp2,625 triliun per tahun untuk menalangi pembayaran uang muka program rusun DP 0%.

Angka tersebut cukup untuk menalangi uang muka dari 50 ribu unit rumah DP nol yang ditargetkan Pemprov DKI per tahun. Asumsinya, Pemprov DKI menalangi uang muka sebesar 15% atau Rp52,5 juta dari total harga rumah susun sederhana milik (rusunami) Rp350 juta.

Uang muka ini nantinya akan dibayarkan kembali oleh pemohon melalui skema cicilan selama masa tenor.

Saat ini Pemprov DKI masih merampungkan Peraturan Gubernur yang menjadi dasar hukum bagi program DP 0%. Pergub juga akan menjadi dasar pembentukan unit pelaksana teknis (UPT). Agustino menargetkan UPT untuk program rusun DP Rp0 bisa terbentuk sebelum 16 April mendatang. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya