Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Oplosan Maut, Tiga Pedagang Jamu Jadi Tersangka

Gana Buana
09/4/2018 18:35
Oplosan Maut, Tiga Pedagang Jamu Jadi Tersangka
(tiyok)

PETUGAS kepolisian Resor Metro Bekasi Kota merazia sejumlah toko jamu dan obat. Kegiatan ini menyusul kematian delapan orang pemuda asal Kota Bekasi usai menenggak miras oplosan.

Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto, mengatakan tiga orang penjual ditetapkan menjadi tersangka karena kepemilikan obat terlarang maupun minuman yang dijual. Selain itu, dari hasil razia, polisi menyita sebanyak 2.234 botol minuman keras, dan ratusan liter minuman keras oplosan, serta 8.401 butir obat keras dijual bebas dari berbagai wilayah di Kota Bekasi.

"Obat-obatan tersebut mereka jual tanpa ada izin," ungkap Indarto, Senin (9/4).

Menurut Indarto, pelaku dijerat dengan Undang-Undang kesehatan karena  mereka tidak mengantongi izin sebagai penjual produk kesehatan. Bersama dengan pemerintah pihaknya menutup paksa, penjualnya hanya dikenakan tindak pidana ringan, dan dibina agar melengkapi izin sesuai aturan yang berlaku. Adapun, para pelaku adalah TMD, EJ, dan AF.

Indarto mengatakan peredaran minuman keras menjadi perhatian. Sebab, delapan orang tewas akibat minuman keras tersebut. Para korban diduga menenggak minuman keras jenis ginseng yang diproduksi oleh Ali Marhatis alias Brewok bersama anak buahnya Nischa Romadoni alias Doni.

"Kami masih memburu Brewok, kabar terakhir lari ke Padang," kata Indarto.

Sebetulnya, Indarto menambahkan, instansinya tak memberikan toleransi bagi orang yang sedang menenggak minuman keras. Tak hanya dibubarkan, para peminum itu akan digelandang ke markas kepolisian untuk dikandangkan.

"Ini pun kami lakukan untuk antisipasi tawuran, tapi minuman keras masih beredar," tandas dia. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya