Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

DKI akan Lebih Gencar Sosialisasi Perda tentang Parkir

Selamat Saragih
09/4/2018 16:24
DKI akan Lebih Gencar Sosialisasi Perda tentang Parkir
(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menegaskan pihaknya akan lebih gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 5/2014 tentang Transportasi dan Peraturan Gubernur (Pergub) No 188/2016 tentang Tempat Parkir Umum Dikelola Pemerintah Daerah lebih digalakkan lagi ke depan.

Sandi menambahkan, lewat sosialisasi ini diharapkan masyarakat lebih teredukasi, sehingga tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi yang terlarang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Sosialisasi perlu kita gencarkan agar masyarakat memahami isi Perda tersebut," ujar Sandi, di Balai Kota DKI, Senin (9/4).

Menurut dia, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta harus tetap bertugas melakukan penegakan Perda terhadap para pengendara yang melanggar aturan.

"Saya mengapresiasi penindakan-penindakan yang dilakukan tanpa tebang pilih, termasuk di kawasan elit," ungkapnya.

Sandi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memberikan perhatian terhadap kebutuhan lahan parkir. Untuk itu, diperlukan upaya pengelolaan dan penataan parkir secara optimal.

"Parkir ini kebutuhannya luas dan perlu penataan lebih lanjut. Kita akan kelola parkiran street dengan lebih baik lagi," jelasnya. (X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya