Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
SERAPAN anggaran di Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta per triwulan I 2018 dinyatakan paling rendah jika dibandingkan dengan kelompok satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan secara keseluruhan, total penyerapan anggaran pada triwulan pertama 2018 lebih tinggi daripada periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data di situs Bappeda DKI Jakarta, serapan anggaran Dinas SDA per Rabu (4/4) itu baru mencapai Rp65 miliar, atau 1,99% dari total alokasi belanja langsung-tidak langsung Rp3,2 triliun.
“SKPD yang paling rendah capaiannya, padahal anggarannya besar adalah Dinas SDA. Di situ belum jalan. Siang ini ada rapat khusus soal itu,” kata Anies di Gedung DPRD DKI, kemarin (Rabu, 4/4/2018).
Penyerapan anggaran per akhir Maret 2018 di Dinas SDA tercatat baru mencapai 8,23%, atau sekitar Rp6 triliun. Capaian itu terpaut jauh dari target Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang meminta serapan APBD DKI 2018 mencapai Rp20 triliun tiap triwulan.
Namun, Anies mengklaim capaian penyerapan justru lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan data Anies, pada periode yang sama 2017, serapannya justru lebih kecil, yakni sebesar 7,65%. Namun, progres penyerapan anggaran tahun lalu dilaporkan tidak terangkum di situs Bappeda.
“Dibandingkan tahun lalu ini lebih tinggi. Dibandingkan target, tidak,” ujar Anies.
Anggaran di Dinas SDA antara lain digunakan untuk pembebasan lahan dan pengadaan alat berat. Anies menginstruksikan Dinas SDA untuk berhati-hati melakukan pembelian lahan agar terhindar dari masalah hukum atau sengketa.
Kepala Dinas SDA Teguh Hendrawan menyebut penyerapan anggaran Dinas SDA cenderung rendah pada Januari hingga pertengahan tahun. Proses pembelian lahan membutuhkan waktu yang panjang. Di antaranya mencakup verifikasi dan validasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum eksekusi.
“Ketika wilayahnya sudah dapat atau sudah lebih dulu divalidasi yang di Jakarta Timur, misalnya, ya kami bayar,” ujarnya.
Menurutnya, lebih baik penyerapan anggaran agak terlambat, tetapi dilakukan secara berhati-hati.
“Misalnya, kita lagi enak-enak nih verifikasi data, sosialisasi, validasi BPN, tiba-tiba ada gugatan hukum. Anda pilih mana? Makanya saya bilang kita harus clear-kan,” ujar Teguh.
Sebelumnya, sorotan mengenai penyelesaian proyek di Dinas SDA sempat pula disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani. William menyoroti pembangunan Waduk Rorotan Cakung, Jakarta Timur, karena nyaris tiga tahun tidak kunjung selesai.
“Awalnya Komisi A memang merekomendasikan untuk menghentikan pembangunan karena adanya warga yang mengklaim lahan itu. Namun, setelah putusan MA, seharusnya proyek dilanjutkan kembali,” kata William di Jakarta, Selasa (3/4).
Pria yang biasa disapa Willy itu menuturkan hampir tiga tahun pembangunan waduk tersebut tidak dilanjutkan, padahal putusan Mahkamah Agung (MA) akhirnya menguatkan kelanjutan proyek Waduk Rorotan seluas 25 hektare itu.
Willy menyatakan warga Rorotan berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyelesaikan pembangunan waduk agar menjadi solusi mengatasi banjir.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Teguh Hendarwan mengatakan kelanjutan pembangunan Waduk Rorotan menunggu penyelesaian administrasi Badan Aset DKI Jakarta. (Nic/Ant/X-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved