Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Serapan Anggaran DKI Terendah di Dinas SDA

Nicky Aulia Widadio
04/4/2018 14:49
Serapan Anggaran DKI Terendah di Dinas SDA
(Ilustrasi)

SERAPAN anggaran di Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta per triwulan I tahun 2018 paling rendah dibanding kelompok satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Secara keseluruhan, Gubernur DKI Anies Baswedan mengklaim total penyerapan anggaran pada triwulan pertama 2018, lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data di situs Bappeda DKI Jakarta, serapan anggaran Dinas SDA per Rabu (4/4) itu baru mencapai Rp65 milyar atau 1,99 persen dari total alokasi belanja langsung-tidak langsung Rp3,2 triliun.

"SKPD yang paling rendah capaiannya, padahal anggarannya besar adalah Dinas SDA. Di situ belum jalan. Siang ini ada rapat khusus soal itu," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Rabu (4/4).

Penyerapan anggaran per akhir Maret 2018 baru mencapai 8,23 persen atau sekitar Rp6 triliun. Capaian 8,23 persen itu terlampau jauh ketinggalan dari target Wakil Gubernur Sandiaga Uno agar serapan APBD DKI 2018 mencapai Rp20 triliun tiap triwulan.

Namun, Anies mengklaim capaian penyerapan justru lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan data Anies, pada periode yang sama tahun 2017 serapannya justru lebih kecil, yakni sebesar 7,65 persen. Sayangnya, progres penyerapan anggaran tahun lalu tidak terangkum di situs Bappeda.

"Dibandingkan tahun lalu ini lebih tinggi. Dibandingkan target, tidak," ujarnya.

Adapun anggaran di Dinas SDA, antara lain digunakan untuk pembebasan lahan dan pengadaan alat berat. Anies menginstruksikan Dinas SDA untuk berhati-hati melakukan pembelian lahan agar terhindar dari masalah hukum atau sengketa.

Kepala Dinas SDA Teguh Hendrawan menyebut penyerapan anggaran Dinas SDA cenderung rendah pada Januari hingga pertengahan tahun.  Sebab, proses pembelian lahan membutuhkan waktu yang panjang. Di antaranya mencakup verifikasi dan validasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum eksekusi.

"Ketika wilayahnya sudah dapat atau sudah lebih dulu divalidasi yang di Jakarta Timur, misalnya, ya kami bayar," ujarnya.

Menurutnya, lebih baik penyerapan anggaran agak terlambat tetapi dilakukan secara berhati-hati.

"Misalnya, kita lagi enak-enak nih verifikasi data, sosialisasi, validasi BPN, tiba-tiba ada gugatan hukum. Anda pilih mana? Makannya saya bilang kita harus clearkan," ujar Teguh. (X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya