Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Perbaikan Sistem Jenjang Karier untuk Atasi Jumlah Kombes yang Menumpuk

Akmal Fauzi
28/3/2018 19:30
Perbaikan Sistem Jenjang Karier untuk Atasi Jumlah Kombes yang Menumpuk
(MI/M. Irfan)

KETUA Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai banyaknya jumlah polisi berpangkat komisari besar (kombes) yang nganggur terjadi karena ada yang salah dalam sistem jenjang karier di kepolisian.

Kondisi itu, kata Neta, sudah ada sejak lama. Namun hal itu kerap kali diabaikan oleh polri. Oleh karena itu, sampai saat ini jumlah anggota polisi terus membengkak.

"Banyaknya kombes yang nonjob itu menunjukkan ada yang salah dalam sistem karier di kepolisian,” kata Neta, Rabu (28/3)

Bukan hanya pangkat Kombes, ia menjelaskan, pada 2014, jumlah polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar (AKB) yang nonjob di Jawa Barat mencapai 217 orang.

Ia kemudian menyarankan agar Polri segera membatasi penerimaan jumlah anggota baru yang masuk Akpol. Tidak hanya itu, Polri juga disarankan mengevaluasi sitem kenaikan pangkat dan sistem pensiun di tubuh Polri.

"Polri perlu mengevaluasi jenjang karier, mulai dari sistem rekrutmen, sistem pendidikan, sistem kenaikan pangkat, sistem penempatan jabatan, hingga sistem pensiun," kata Neta.

Tak hanya itu, Polri juga diminta memmperbaiki proses kaderisasi yang harus mengikuti aturan dan ketentuan yg dibuat. Terutama, kata Neta, kapan seseorang bisa menjadi jenderal.

"Jangan sampai seperti Wakapolda Jawa Tengah yang tahun lalu masih menjadi Kapolresta Solo dan sekarang sudah menjadi Wakapolda Jawa Tengah tanpa harus menjadi wakil direktur atau direktur. Sistem pengkaderan seperti ini jelas akan menimbulkan kecemburuan di internal Polri," ujar Neta.

Sebelumnya, anggota Kompolnas Bekto Suprapto mengkritik ada 414 perwira menengah berpangkat Kombes di lingkungan Mabes Polri yang akan menganggur atau tidak memiliki jabatan pada Desember tahun 2018.

Bekto mengaku mendapat informasi ini dari Asisten SDM Mabes Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto. Ia pun mengkritik syarat kenaikan pangkat di Polri yang saat ini ditentukan oleh masa perwira, masa dinas dalam pangkat, dan tingkat pendidikan. "Ini perlu diubah, kedepankan prestasi."

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengamini. Tito menyebut masalah itu ada sejak tahun 1980-an saat polisi memperbanyak kuota peserta untuk direkrut.

Menumpuknya jabatan kombes yang sudah tidak diimbangi posisi untuk polisi berpangkat bintang sangatlah terbatas di tubuh Polri. Dalam struktur tubuh Polri, hanya ada 9 posisi untuk pangkat komisaris jenderal (komjen), 60 posisi untuk inspektur jenderal (irjen), dan 220 posisi untuk brigadir jenderal (brigjen)

Untuk mengatasi hal itu, ia mengatakan akan memperpanjang masa dinas dalam tingkatan pangkat. "Oleh karena itu dibuatlah keputusan Kapolri untuk perpanjang masa dinas dalam pangkat. Naik kompol tadinya sekian tahun, naik sekian tahun supaya nggak numpuk di kombes," kata Tito.

Lebih lanjut, ia mengatakan juga akan memperluas struktur instansi yang menyediakan jabatan bagi perwira tinggi Polri, seperti di Badan Narkotika Nasional (BNN). "BNN kita perluas. Semua (jabatan) Kepala BNN daerah diisi bintang satu semua," kata Tito. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya