Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Biro Hukum DKI Belum Respon Ombudsman Soal Tanah Abang

Yanurisa Ananta
27/3/2018 18:20
Biro Hukum DKI Belum Respon Ombudsman Soal Tanah Abang
(ANTARA)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum akan menindaklanjuti laporan Ombudsman soal dugaan maladministrasi yang dilakukan Pemprov DKI terkait penataan Tanah Abang. Mereka berdalih apa yang dilakukan Ombudsman baru berbentuk laporan, belum berbentuk rekomendasi.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan sampai saat ini belum berencana melakukan tindak lanjut. Selain karena alasan belum berbentuk rekomendasi, Yayan pun masih menunggu instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Itu kan bentuknya baru laporan-laporan saja, belum berbentuk rekomendasi. Kita juga tidak bisa melakukan apa-apa," kata Yayan ditemui di Balai Kota, Selasa (27/3).

Yayan menambahkan, bila sudah ada surat rekomendasi yang sampai gubernur, baru bisa dilakukan tindaklanjut. Namun, sampai sekarang belum ada. Termasuk, rekomendasi Ombudsman yang sebelumnya.

"Kalau sudah ada rekomendasi baru bisa kita tindaklanjut. Tapi kalau sekarang belum, belum ada." imbuhnya.

Penutupan Jalan Tanah Abang, menurut temuan Ombudsman, memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya