Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Uang Disetor, Status Pegawai tidak Tergapai

Sumantri Handoyo
22/3/2018 19:55
Uang Disetor, Status Pegawai tidak Tergapai
(Ilustrasi)

MENJADI pegawai negeri atau yang saat ini dilabeli aparat sipil negara (ASN) masih menjadi incaran. Ada sebagian masyarakat yang rela merogoh kocek agar bisa tembus menjadi ASN. Kendali kadang kala berujung pada penipuan dan impian menjadi ASN musnah.

Di Polres Kota Tangerang, Tiga Raksa, Banten, Kamis (22/3), 21 warga Kecamatan Panongan dan Jambe, Kabupaten Tangerang, mengadukan nasibnya menjadi korban penipuan. Puluhan juta mereka hamburkan untuk menjadi ASN, ternyata uang mereka melayang begitu saja. 

Didampingi oleh pengacara, puluhan warga tersebut langsung memasuki ruang sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polres Kota Tangerang. "Kami datang ke sini untuk melapor, klien kami yang berjumlah 21 orang di tipu oleh RF yang mengaku sebagai pegawai di Pemda Kabupaten Tangerang. Dia menjanjikan klien kami bisa bekerja di Pemda Kabupaten Tangerang, asal menyediakan sejumlah uang," kata Sumondang, pengacara korban.

Jumlah uang yang sudah di setorkan kepada pelaku, kata dia, bervariasi, dari Rp15 juta hingga Rp25 juta. Namun setelah itu  pelaku mengjhilang. "Kami harap petugas segera menindak lanjuti kasus ini dengan cara menangkap pelaku," tegas Sumondang.

Ayu Megawati, salah satu korban penipuan asal Panongan, mengungkapkan  penipuan itu berawal ketika pelaku memberikan informasi terkait soal penerimaan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Namun ketika ditanya apa saja syarat-syaratnya agar bisa diterima, pelaku mengatakan harus menyediakan uang sebesar Rp15 juta.

Setelah uang diserahkan, Ayu mengaku sempat mendapatkan seragam dan bekerja satu bulan di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Tangerang. 

Hanya saja, ketika ia masuk kerja, absennya dilakukan secara manual. Karena curiga Ayu berusaha bertanya kepada pelaku dan dijawab bahwa itu masih proses untuk diterima sebagai calon ASN. "Setelah saya tanya, keesokan harinya RF langsung menghilang," tutur Ayu.

Nasib sama juga menimpa Imas, yang telah menyetor Rp25 juta kepada pelaku. Namun setelah uang diserahkan pada 27 Januari 2018, pelaku hanya memberikan janji-janji untuk bisa bekerja di Dinas Kesehatan Pemda Kabupaten Tangerang.

"Saya juga pernah diminta datang ke Pemda Kabupaten Tangerang untuk mengisi absen manual sebagai staf di Dinas Kesehatan. Tapi ditemuinya hanya di area parkir," kata Imas.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan, mengatakan telah menerima laporan tersebut untuk segera ditindak lanjuti. "Ya betul. Kasus itu masih kami pelajari. kalau memang ada unsur pidana, tentu kami tindak lanjuti," kata dia. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya