Ahok Ingin Buka Soal Dana CSR

Selamat Saragih, Putri Anisa Yuliani
17/3/2015 00:00
Ahok Ingin Buka Soal Dana CSR
(MI/MOHAMAD IRFAN)
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang Tim Panitia Hak Angket DPRD DKI agar memanggilnya supaya ia dapat menjelaskan keberadaan dana corporate social responsibility (CSR) dan APBD DKI 2015.

''Saya memang mau kalau dipanggil untuk menjelaskan. Makanya saya harap panitia angket mengundang. Kita tunggu nih,'' kata gubernur yang akrab dipanggil Ahok itu di Balai Kota DKI, kemarin (Senin, 16/3/2015).

Ahok mendukung penyelidikan mengenai dana CSR yang diterima Pemprov DKI. Dia menegaskan pihaknya tidak pernah menerima dana CSR untuk kepentingan pribadi. Dia juga melarang CSR diberikan dalam bentuk uang. Semua sumbangan CSR harus dalam bentuk barang dan ada berita acara yang ditandatangani.

''Coba lihat semua CSR. Kenapa dari dulu saya begitu ketat, CSR tidak boleh kasih kepada kami dalam bentuk kontan. Ada juga berita acara yang ditandatangani,'' jelasnya.

Mengenai tuduhan terkait dengan Ahok Center, Ahok menyatakan tuduhan itu tidak berdasar. Ahok Center merupakan bentukan para relawan. Pengawasan terhadap rusun yang dikelola dinas perumahan dilakukan Ahok Center.

''Cari saja seluruh dunia, mana ada Ahok Center? Itu cuma relawan yang saking semangat ngawasin CSR ke rusun pas banjir. Si pengusaha langsung bantu penghuni rusun. Namanya juga relawan, ngawasin sampai apa enggak barangnya. Lalu mereka namai Ahok Center. Lalu dicatat dinas perumahan mitranya Ahok Center,'' ungkapnya.

Dia menjelaskan aset yang diterima dari CSR telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan hasil audit BPK, tidak ada yang salah dengan penerimaan aset tersebut.

Tim baru
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syarif mengatakan pemeriksaan terhadap Ahok Center baru dilakukan setelah tim hak angket baru terbentuk. Tim baru tersebut, lanjutnya, akan fokus menyelidiki soal pengelolaan CSR.

Menurut Syarif, ada kecurigaan Ahok Center telah mengelola CSR yang diberikan perusahaan swasta kepada Pemprov DKI. DPRD ingin membuktikan hal itu.

Menurut Syarif, pembentukan tim hak angket baru dirasa perlu karena pengelolaan CSR berbeda dengan tujuan awal pembentukan tim hak angket yang sudah ada. Tim hak angket yang sudah terbentuk khusus untuk menyelidiki etika Ahok dan dugaan pelanggaran atas dokumen RAPBD, bukan hasil pembahasan yang dikirimkan Ahok ke Kemendagri.(SSr/Put/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya