Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DUGAAN adanya dana siluman di APBD DKI Jakarta terus terkuak. Kali ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan temuan dana pokok pikiran (pokir) yang diselipkan sejak 2012 hingga 2015 mencapai Rp40 triliun.
Menurut Ahok, dana tersebut diselipkan DPRD melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ke APBD.
Padahal, dana pokir atau usul DPRD kepada SKPD maupun pemprov baru bisa dimasukkan saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kota maupun provinsi.
"Pokir itu usul DPRD mengenai program-program yang dibutuhkan konstituen, tapi masalahnya mereka mengajukan di luar musrenbang. Setelah selesai musrenbang, sudah jadi RAPBD, baru diminta masukkan. Itu yang tidak boleh," kata Ahok di Balai Kota, kemarin.
"Kita mana tahu itu benar dari rakyat atau hanya titipan. Ternyata total usul pokir-pokir yang disusun dari DPRD total dari anggaran 2012 sampai 2015 ini ada Rp40 triliun lebih," imbuhnya.
Dana tersebut diketahui Ahok setelah melakukan penyisiran saat membahas hasil evaluasi RAPBD dari Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur sedang menyelidiki pihak SKPD yang meloloskan anggaran siluman tersebut.
"Jika ditemukan, saya akan langsung menstafkan."
Saat ini, Ahok dan jajarannya masih menyisir anggaran-anggaran siluman lain dan siapa yang bermain.
Ia juga mengakui dari Rp12,1 triliun dana siluman yang muncul dalam RAPBD 2015 tersebut, ternyata sudah ada Rp2 triliun yang lolos masuk melalui e-budgeting.
Selain di RAPBD 2015, rupa-rupa dana siluman terungkap di APBD 2014.
Salah satunya ialah pembelian uninterruptible power supply (UPS) yang harganya digelembungkan hingga Rp5,8 miliar per unit.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, menyatakan Ahok harus bisa membuktikan anggaran pokir tersebut dimasukkan di luar proses musrenbang.
Ia sendiri mengaku tidak hadir di musrenbang karena tidak mendapat undangan.
"Jika benar (tidak lewat musrenbang), silakan kalau mau dihapus," tukasnya.
Di sisi lain, Ahok mengatakan RAPBD DKI 2015 yang sudah dievaluasi Kemendagri akan dibahas bersama DPRD, hari ini.
Namun, Gubernur menolak jika dewan ingin memaksakan dana siluman Rp12,1 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved