Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
NARKOBA kembali mengusik dunia keartisan di Tanah Air setelah sekian banyak artis ditangkap pihak berwajib karena penyalahgunaan barang haram itu.
Kali ini, seniman peran kolosal Rizal Djibran ditangkap aparat Ditnarkoba Bareskrim Polri karena memiliki 0,66 gram narkoba jenis metamfetamin (sabu).
Sabu tersebut ditemukan di dalam kotak permen Harrods Barley Sugar Drops. Subdit V Ditnarkoba Bareskrim Polri Akp Wihelmus Helky mengatakan barang bukti sabu yang dibungkus dalam plastik klip tersebut sengaja disembunyikan dalam kotak permen.
"Setelah menemukan barang bukti itu kami mencari barang bukti lain dan didapatkan cangklong, sedotan sebagai sendok dan sedotan lain juga bong berbentuk botol dot yang diduga untuk konsumsi narkoba," jelasnya.
Aktris yang sering berlakon laga tersebut ditangka di rumahnya sekira pukul 02.30 wib, Jumat (23/2) Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Setelah mengikuti aktivitas pelaku selama satu bulan, pelaku yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu. Barulah kami tangkap," imbuhnya
Rizal termasuk aktris yang aktif mengkampanyekan anti narkoba sejak 2015 lalu. Dia sempat dicurigai menggunakan kristal putih tersebut namun hal itu dibantah karena dia justru terlibat dalam gerakan melawan narkoba.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved