Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan belum akan menutup 36 nama diskotek yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang seperti yang direkomendasikan Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (21/2) lalu.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta mengakui, hingga saat ini belum ada instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk berkoordinasi dengan BNN pusat.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud DKI Tony Bako menjelaskan, pihaknya pasti akan menindaklanjuti laporan jika memang laporan sudah masuk ke pihaknya. "Kalau ada laporan pasti kita tindak lanjut," ujar Tony Bako saat dihubungi, Jumat (23/2).
Tony melanjutkan, Disparbud baru bisa memanggil manajemen diskotek terkait bila laporan BNN sudah terverifikasi terdapat peredaran narkoba di dalam diskotek. Namun, hingga saat ini belum ada manajemen yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba, kata Tony.
"Sekalipun barangnya (narkoba) dapat dari luar manajemen akan kita panggil. Kasih peringatan." ungkapnya.
Ketidaksiapan yang sama juga dilontarkan BNN Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury menyatakan pihaknya harus lakukan koordinasi dengan BNN untuk memberi pernyataan terkait ini. Namun saat ini belum bisa berkoordinasi dengan BNN Pusat lantaran istri Deputi Penindakan BNN Arman Depari, Rien Herdiany Alfian meninggal dunia pada Selasa (20/2).
"Masih berduka. Tunggu dulu nanti kita pikirkan seperti apa kelanjutannya. Kami kan tinggal terima perintah saja. Kalau gulung tikar ya gulung tikar. Tutup ya tutup. Kalau memang sudah terbukti," imbuhnya.
Maria menjelaskan, rata-rata pengakuan narasumber mengaku narkoba kebanyakan didapat dari luar. Ada pula yang berasal dari dalam lokasi hiburan namun tentunya manajemen tidak mengakui. "Kalau ada barang bukti di dalam situ kita tangkap. Tutup langsung." imbuhnya.
Maria menambahkan ia sudah bertemu dengan Gubernur Anies. Anies mengarahkan bila ada barang bukti di tempat hiburan malam maka wajib ditutup. "Sampai sekarang kan belum ada barang bukti ditemukan di dalam," katanya.
Untuk menindak ia akan menyesuaikan data dari BNN Pusat dengan data BNNP. Pasalnya, ia khawatir merugikan pengusaha tempat hiburan malam bila tidak dilakukan dengan hati-hati. "Saya harus konfirmasi dengan pusat supaya mengeluarkan data dengan valid," cetusnya.
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menegaskan ia tidak segan memberi sanksi kepada tempat hiburan malam atau diskotek yang dijadikan tempat peredaran narkoba.
"Begitu ada pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) kita akan langsung beri sanksi. Bila sanksinya adalah penutupan kita langsung laksanakan," kata Anies di Balai Kota, Jumat (23/2).
Anies pun mengaku tidak khawatir pendapatan daerah berkurang lantaran puluhan tempat hiburan malam ditutup. Menurut Anies, masih banyak sumber pendapatan daerah lainnya yang bisa digali. Diketahui pajak dari tempat hiburan di DKI menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar.
Terkait koordinasi dengan BNN, Anies mengatakan dirinya perlu bertemu BNN untuk menyocokan bukti-bukti yang ditemukan sumbernya.
"Kita perlu bertemu untuk menyocokkan. Kita tahu bukti-bukti yang selama ini digunakan sumbernya banyak bukan hanya dari internal. Apalagi dari BNN bernilai sekali. Kita siap berantas, total, habis." tandasnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved