Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ahok Siap Gunakan APBD Perubahan 2014

Putri Anisa Yuliani
16/3/2015 00:00
Ahok Siap Gunakan APBD Perubahan 2014
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama(MI/RAMDANI)

MULAI hari ini hingga enam hari ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2015, Berikut wawancara wartawan Media Indonesia Putri Anisa Yuliani dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut Ahok, demikian Basuki biasa disapa, jika tidak ada kesepakatan, pembangunan Jakarta akan tetap berjalan menggunakan APBD Perubahan (APBD-P) 2014 sebesar Rp72,9 triliun. Itu sesuai dengan UU.

Poin penting RAPBD yang ingin dipertahankan apa saja?

Yang masih kita perdebatkan masalah tunjangan transportasi. Memang tidak ada nomenklaturnya, kalau semua orang kita kasih mobil sama servisnya dibanding dikasih mentahnya kita lebih untung Rp200 miliar.

Soal Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Kemendagri juga memprotes?

Itu hanya kesalahpahaman. Kita usahakan ubah namanya saja, tapi tetap ada untuk pegawai. Karena belanja pegawai kita masih lebih rendah dari yang diharuskan. UU menyatakan tidak boleh lebih dari 30%. Kita cuma 24%, lho.

Apa dampak dari koreksi yang dilakukan Kemendagri terhadap RAPBD 2015?

Tidak ada pengaruh. Pokoknya kita upayakan TKD, dan e-budgeting tetap jalan. Meskipun nilai maksimal TKD itu besar, poin-poin kinerja yang harus dicapai kan banyak. Kita sudah buat sistemnya.

Apakah dalam sepekan pembahasan RAPBD dengan DPRD memperoleh hasil?

Ini kan masalahnya duit rakyat. Sekarang sistemnya, kalau anggaran besar, tetapi pengadaannya tidak fungsional, akan jadi sisa lebih penghitungan anggaran tidak terpakai. Kan sayang uang segitu bisa bikin 10.000 unit rusun, lho. Kalau mereka tetap nekat memasukkan anggaran (UPS) itu, saya tidak mau.

Kalau pembahasan dengan DPRD buntu, apakah akan memakai pergub. Siapa yang putuskan?

Bukan saya yang putuskan, tapi berdasarkan UU, ya pakai APBD setinggi-tingginya pada tahun sebelumnya.

Kapan Pak kira-kira APBD 2015 sudah bisa digunakan?

Awal April. Kalau DPRD sepakat, akan disahkan lewat perda.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya