Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
ALIANSI Nasional Driver Online (Aliando) akan menggelar ujuk rasa di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (29/1). Unjuk rasa yang dimulai pada pukul 09.00 hingga 18.00 WIB dengan target masa 2.500 orang berasal Jabodetabek itu akan menuntut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 yang efektif 1 Februari 2018.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa pengemudi ojek online (daring) akan menggelar aksinya. Ia menuturkan, pengemudi akan mulai berkumpul di parkiran IRTI, Monas. Dari situ, massa akan berjalan ke taman pandang atau depan Istana Negara.
"Polda Metro mendapatkan pemberitahuan aksi damai pengemudi online. Sekitar 500-an (orang)," ucap Argo di Jakarta, Sabtu (27/1)
Bersamaan dengan aksi unjuk rasa tersebut, pihaknya telah menginstruksikan pihak Polda Metro Jaya maupun Polres Jakarta Pusat guna mengamankan aksi tersebut. Hal ini dilakukan untu menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Polda dan Polres akan mengamankan. Dan bisa berjalan, pengguna jalan lain juga tetap bisa berjalan dengan baik," ungkap Argo.
Soal adanya pengalihan lalu lintas, dia menuturkan, situasional saja. Bahkan, menurutnya jika ada konvoi, pihaknya tidak masalah.
"Enggak masalah, kita amankan semuanya. Agar semua bisa berjalan masing-masing," pungkas Argo.
Tuntutan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 menuntut soal pembatasan kuota yang mengakibatkan jutaan pengemudi driver on line kehilangan pekerjaan dan menolak kewajiban penggunaan SIM A umum. Selain itu, Aliando juga menolak adanya kewajiban pemasangan stiker, menolak domisili dan menolak kewajiban KIR.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved