Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

33 Tempat Hiburan Di Jakarta Terindikasi Jadi Tempat Peredaran Narkoba

MICOM
26/1/2018 18:25
33 Tempat Hiburan Di Jakarta Terindikasi Jadi Tempat Peredaran Narkoba
(MI/Adam Dwi)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untukmemerangi peredaran narkoba dan diketahui ada 33 tempat hiburan terindikasi jadi peredaran narkoba.

"Karena lebih dari 10 ribu 'establishment' tempat hiburan di DKI, ada 33
terindikasi sementara. Kita butuh kolaborasi dari semua pihak, dari
penggerak, masyarakat dan dari aparatur keamanan juga. Jadi 33 ini
laporannya sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti," kata Sandiaga
di Kantor Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), Jakarta Selatan, Jumat (26/1).

Sandiaga menegaskan Pemprov DKI tengah dan akan terus mengawasi tempat hiburan yang sudah terindikasi dan diprediksi akan menjadi temuan lagi ke depan.

"Kalau ada pelanggaran tentu kita akan selalu tegas, kalau untuk itu tidak
ada negosiasi dan melanggar ketentuan sudah terbukti kita tutup tegas,"
ujar Sandiaga.

Walaupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong penyerapan lapangan kerja dan pariwisata terutama wisata berkembang sebagai sarana untuk menyerap lapangan pekerjaan tapi bukan wisata seperti itu yang diinginkan.

"Tadi baru kita bahas dan terimakasih kerja sama dengan BNN luar biasa
sekarang ini kita 'war' dengan 'drugs' dan bukan hanya di tempat hiburan
terindikasi tapi sudah di permukiman masyarakat sudah menyebar," kata
Sandiaga.

Meskipun tegas dalam memerangi peredaran narkoba, namun jumlah petugas sedikit, ujarnya lagi.

"Jadi kita harus sudah 'all out man to man marking'. Saya tanya ke bu Kadis (Disparbud) berapa stafnya yang menangani ini, hanya 30 katanya. Ini yang mungkin kita evaluasi," kata Wagub.(Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya