Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

TPA Cipayung sudah Kelebihan Beban

26/1/2018 08:27
TPA Cipayung sudah Kelebihan Beban
(MI/BARY FATHAHILAH)

TEMPAT pembuangan sampah akhir (TPA) di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, kritis kapasitas.

Kawasan seluas 10,8 hektare tersebut tak mampu lagi menampung sampah warga Kota Depok.

Idealnya, tumpukan sampah di sana tingginya tidak melebihi 30 meter.

"Dari tiga zona di sana, seluruhnya tinggi tumpukan sampah sudah lebih dari 30 meter. Sampah terpaksa ditumpuk di area selain di penampungan, seperti di jalan di dalam TPA. Sehari 750-800 ton sampah dari Kota Depok," ujar Kepala bidang Kebersihan dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Kusumo di kantornya, kemarin.

Untuk mengatasinya, ujar Kusumo, pihaknya memberdayakan warga dalam mengelola sampah secara mandiri, mulai di unit pengelolaan sampah (UPS) tingkat kecamatan agar sampah yang dibuang di TPA jauh berkurang.

Pemilahan sampah antara sampah organik, anorganik, dan limbah B-3 sudah diatur sejak dari rumah tangga.

Sampah organik dikumpulkan di tingkat RT (rukun tetangga), kemudian diangkut ke UPS untuk diolah.

Sementara itu, sampah anorganik, B3, diangkut pada hari-hari tertentu. Memang belum di semua wilayah.

Baru ada sebagian saja yang sudah menerapkan pemilahan sampah dan pengolahan sampah organik di UPS.

"Kita akan terus berdayakan warga untuk mengolah sampah sendiri. Sampah sudah harus dipilah sejak dari rumah. Khusus sampah organik diolah di UPS, kemudian sampah yang bernilai jual dikirim ke 483 bank sampah yang ada. Sisanya baru dikirim ke TPA," kata Kusumo.

Pihaknya, ungkap Kusumo, mengajak peran serta aktif lurah dan camat untuk mewujudkan Depok yang bersih dan bebas sampah.

Mereka diajak untuk memperhatikan lingkungan sebab mereka memiliki peran penting untuk mewujudkan pengelolaan sampah hingga lingkungan RT/RW.

"Apalagi mereka (lurah dan camat) mendapat gaji K-3 (kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban) dari APBD Kota Depok."

Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan disadari ada peningkatan sampah, pihaknya berupaya untuk menekan jumlah sampah yang terus meningkat.

Pemkot Depok berencana memperluas lahan di sekitar TPA secepatnya. Lokasi tepatnya di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan.

Dibutuhkan perluasan lahan minimal 8 hektare.

Terkait dengan penanganan sampah TPA Cipayung, Kusumo mengakui itu masih kuno, yakni sistem sanitary landfill dan open dumping, belum menggunakan program zero waste city, untuk meminimalkan sampah TPA.

Dia berharap Pemkot Depok segera menerapkan sistem dan teknologi pengolahan sampah perkotaan. (KG/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya