Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan enggan mengomentari rencana Fraksi PDIP dan NasDem DPRD DKI untuk menggunakan hak interpelasi terhadap sejumlah kebijakannya.
Ia berkukuh kebijakan-kebijakannya telah sesuai dengan peraturan yang ada.
"Enggak ada komentar. Semua yang kita lakukan kita rujuk semua peraturan yang ada, baik peraturan perundangan, peraturan daerah," kata Anies di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, kemarin.
Ia pun mengajak DPRD DKI Fraksi PDIP untuk ikut mendukung Pemprov DKI karena semua kebijakan, menurutnya, dibuat untuk kebaikan rakyat.
"Kita ingin jangan sampai warga masyarakat Jakarta tidak mendapat kesempatan yang sama. Menurut saya, jika mereka yang memikirkan orang kebanyakan, harusnya malah mendukung, tapi kita lihat saja," lanjut Anies.
Sebelumnya, Fraksi PDIP menyebut rencana interpelasi itu dilatarbelakangi sejumlah kebijakan Anies yang dinilai bertentangan dengan aturan serta tidak berkesinambungan dengan kebijakan sebelumnya.
Di antaranya, kebijakan penataan kawasan Tanah Abang, pencabutan sertifikat HGB di pulau reklamasi, pencabutan aturan larangan motor, serta rencana menghidupkan kembali becak di Ibu Kota.
Kala mengomentari hal itu, Anies mengatakan setiap kebijakannya semata-mata diperuntukkan rakyat dan sesuai dengan aturan.
"Semua yang kita lakukan itu merujuk ke semua peraturan yang ada. Baik undang-undang atau peraturan daerah," ujarnya.
Jumlah memenuhi syarat
Peneliti Populi Center Nona Evita menuturkan interpelasi biasanya dimaknai sebagai adanya kebijakan dari gubernur yang dianggap berbenturan dengan aturan dan perlu meminta keterangan pihak eksekutif.
"Wajar terjadi ketika ada kebijakan yang belum jelas dasar hukumnya, memang sebaiknya ada interpelasi dari DPRD," kata Nona.
Tujuan akhir interpelasi sendiri, kata Nona, biasanya berujung untuk mengubah kebijakan tertentu.
Interpelasi bisa dilakukan ketika diajukan 25 orang anggota DPRD dan lebih dari 1 fraksi.
PDIP memiliki 28 kursi di DPRD DKI.
Tidak hanya PDIP, Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPRD DKI Bestari Barus juga sempat menyebut fraksinya sepakat soal rencana interpelasi ini.
Artinya, jika kedua fraksi sepakat dengan jumlah kursi yang mereka miliki, interpelasi terhadap Anies mungkin dilakukan.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DKI Gembong Warsono meluncurkan wacana tersebut.
Pihaknya masih menggalang komunikasi dengan fraksi lain atas rencana tersebut.
"Ini (interpelasi) niatnya untuk koreksi. Fungsi pengawasan kita maksimalkan. Kita komunikasikan ke semua fraksi, termasuk dengan Gerindra dan PKS," kata Gembong.
Pada Senin (22/1), Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Bestari Barus juga menyebut ada kemungkinan interpelasi dari DPRD terhadap kebijakan Anies-Sandi.
"Kalau ini mengemuka, suatu hari nanti kami (berpeluang) sepakat melakukan interpelasi kepada Gubernur," ujarnya saat tengah menemui perwakilan sopir angkot yang menggelar unjuk rasa di Balai Kota Jakarta dan DPRD DKI.
"Kami juga akan minta klarifikasi dan akan menegur Saudara Gubernur yang menyelesaikan suatu masalah, tapi menciptakan masalah baru," sambungnya. (J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved