Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

DPRD Tuntut Janji Politik Wali Kota Depok

25/1/2018 08:40
DPRD Tuntut Janji Politik Wali Kota Depok
(MI/BARY FATHAHILAH)

DPRD Kota Depok menagih janji politik Wali Kota Depok yang akan membangun gedung sekolah, RSUD, dan ruang rawat inap 24 jam di kecamatan.

"Ada 10 janji politik wali kota yang harus dituntaskan 2018, khususnya sekolah dan rumah sakit di timur Kota Depok itu," papar anggota Komisi C DPRD Kota Depok Edy Sitorus pada acara Musrembang Kelurahan Harjamukti, kemarin.

Hadir 86 Ketua RT dan 16 Ketua RW yang membawahi 2.700 warga.

Menurutnya, pembangunan SMPN 23 sudah dijanjikan sehingga harus segera direalisasikan.

"Kami akan perjuangkan pembangunan SMPN 23 supaya bisa masuk ke APBD-P 2018. Nilainya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan pengeluaran lainnya sehingga bisa direalisasikan. Pokoknya kami kawal sampai benar-benar disahkan," tegas Edy.

Pembangunan gedung SMPN 23 sangat mendesak karena sudah tiga tahun para siswa terpaksa belajar menumpang di sekolah lain.

Edy mengaku sangat prihatin atas nasib siswa SMPN 23 yang harus menumpang belajar di SMPN 11 yang lokasinya berada di Kelurahan Sukatani.

Ia semakin prihatin karena para siswa terpaksa berjalan kaki sejauh 10 km untuk mencapai sekolah itu lantaran tak ada angkutan umum.

Atas dasar itulah 2.700 warga dari 86 RT dan 16 RW Kelurahan Harjamukti mengancam pindah wilayah ke DKI bila Pemkot Depok terus mengabaikan kebutuhan mereka.

"Saya maklum 2.700 warga mengancam pindah," cetus Edy. Namun, ia mengajak warga membatalkan niatnya itu dan bersama-sama dengan DPRD Kota Depok mengawal penyiapan gedung sekolah SMPN 23.

Terkait dengan upaya pengadaan angkutan sekolah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Harjamukti Jayadi mengatakan saat ini para pelajar sangat tergantung pada orang tua untuk mengantar mereka ke sekolah.

Jika sedang beruntung, mereka bisa menumpang kendaraan yang lewat.

Namun, kebanyakan mereka berjalan kaki ke SMPN 11.

Saat dihubungi terpisah, Kepala bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan Pemkot Depok akan membangun gedung SMPN 23 pada 2019.

"SMPN 23 sudah memiliki tanah seluas 6.000 meter persegi. Kita rencanakan dibangun 2019," katanya.

Menurutnya, pembangunan tidak mungkin dilakukan pada 2018.

Pasalnya, detail engineering design (DED) belum disusun dan belum ada survei.

Untuk menentukan pagu anggaran harus ada DED, dan konsultan supervisi juga harus siap.

"Pembuatan DED saja butuh waktu kurang lebih tiga bulan," cetusnya. (KG/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya