Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
RUMAH dinas Gubernur DKI Anies Baswedan batal memiliki fasilitas elevator.
Pagu anggaran Rp750,2 juta untuk elevator di rumah bertingkat dua itu tidak tercantum dalam APBD DKI 2018.
Di dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), terdapat rencana pengadaan elevator di Rumah Dinas Gubernur DKI dengan total anggaran Rp750,2 juta.
Sumber dana disebutkan dari APBD.
Hasil pembahasan Badan Anggaran untuk APBD 2018 memang menyediakan anggaran sebesar Rp2,43 miliar untuk rehabilitasi/renovasi rumah dinas gubernur di bawah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Dinas Citata) DKI Jakarta.
Namun, dari Rp2,43 miliar itu, tidak tercantum anggaran pengadaan elevator.
Semula, penyediaan elevator direncanakan melalui metode pengadaan langsung.
Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pengadaan barang/jasa dengan nilai di atas Rp200 juta wajib melalui proses lelang.
Sementara itu, nilai pengadaan elevator itu lebih dari tiga kali lipat batas nilai yang ditentukan untuk pengadaan langsung.
Tiba-tiba status dari metode pemilihan penyediaan barang di situs SIRUP LKPP berubah Rabu (24/1), dari sebelumnya disebutkan sebagai pengadaan langsung, kini menjadi melalui lelang umum.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan, dalam pembahasan anggaran di Banggar, tidak ada soal pengadaan elevator.
"Saat pembahasan anggaran, itu barang enggak ada, bos! Enggak ada, kita enggak tahu. Kalau enggak salah, (rumah dinas gubernur) cuma dua lantai saja," cetus Prasetio di DPRD DKI.
Menurut dia, jika memang anggarannya berasal dari APBD, bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau pakai APBD, biarkan BPK yang melihat. Biarkan hamba hukum yang melihat apakah itu kesalahan atau tidak," tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkilah tidak mengetahui soal pengadaan elevator di rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat.
Ia mengaku tahu hal itu dari pemberitaan media.
"Iya tahu dari berita. Siapa yang masukin, lalu cek ada apa," tutur Anies.
Saat didesak wartawan bahwa yang mengusulkan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata), Anies berujar tahun lalu juga ada kejadian serupa.
"Pak Sekda (Saefullah) bilang ini sudah kedua kalinya. Tahun lalu juga pernah kejadian seperti ini. Pak Sekda cerita tahun lalu malah mau renovasi besar untuk mengganti marmer. Jadi sudahlah jangan coba-coba masukin anggaran," jelasnya.
Sekda Saefullah juga menyatakan inisiatif Dinas Citata.
"Saya sudah cek. Anggaran pengadaan elevator itu diajukan atas inisiatif Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta," cetusnya.
Baik gubernur yang menempati rumah, Saefullah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati, mengaku belum dikonfirmasi terkait usulan pengadaan elevator itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Citata Benny Agus Chandra membenarkan pengadaan elevator atas usulan pihaknya.
"Dari awal memang Dinas Citata yang mengusulkan," ucapnya melalui pesan singkat kepada Media Indonesia, kemarin. (Nicky Aulia Widadio/Akmal Fauzi/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved