Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Polisi Sita 18 Kilogram Sabu di Kampung Ambon

Antara
24/1/2018 13:30
Polisi Sita 18 Kilogram Sabu di Kampung Ambon
(MI/USMAN ISKANDAR)

PETUGAS gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng menyita 18 kilogram sabu-sabu saat menggerebek Kampung Ambon.

"Penggerebekan dilakukan sejak (Rabu) pagi hari," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu (24/1).

Penggerebekan Kampung Ambon tersebut dipimpin Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto.

Selain sabu, Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Agung Budilaksono menuturkan petugas juga menyita ganja, timbangan, alat hisap dan buku tabungan.

Sebelumnya juga diberitakan petugas gabungan mengamankan enam orang dalam penggerebekan enam rumah di kawasan Kampung Ambon, Rabu.

Informasi berawal dari laporan masyrakat mengenai adanya transaksi narkoba di kampung tersebut. Kampung Ambon juga telah diintai selama dua pekan sebelum penggeledahan. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya