Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Sandiaga Yakin tak Terlibat Melawan Hukum

Antara
18/1/2018 19:22
Sandiaga Yakin tak Terlibat Melawan Hukum
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yakin tidak terlibat perbuatan melawan hukum seperti yang dituduhkan terkait penggelapan lahan tanah di Curug Tangerang, Banten.

"Saya yakin tidak terlibat melawan hukum dan itu sudah dibuktikan ini murni perdata," kata Sandiaga seusai memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Kamis (18/1).

Panggilan penyidik Polda Metro Jaya kepada Sandiaga dimaksudkan untuk meminta keterangan sebagai saksi terlapor dugaan penggelapan lahan tanah. Sandiaga menegaskan sebagai warga negara Indonesia akan mendukung proses hukum dan investigasi guna memenuhi syarat sesuai kaidah hukum.

"Kemungkinan seandainya diperlukan (pemeriksaan) lagi, saya akan hadir berusaha kooperatif," tutur Sandiaga.

Dalam pemeriksaan itu, Sandiaga menjawab delapan pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia menjelaskan pertanyaan itu tentang klarifikasi status lahan tanah dalam proses penjualan untuk memenuhi syarat iquidasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan pemeriksaan Sandiaga itu untuk mengklarifikasi keterangan dari rekan bisnis Sandiaga yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Andreas Tjahjadi.

Sebelumnya, pengusaha Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada pengacara Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Andreas dan Sandiaga Uno ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten.

Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 yang berpasangan dengan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan itu sempat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 31 April 2017.

Pada kesempatan itu, Sandiaga membantah telah menggelapkan uang hasil penjualan lahan tanah itu dan mengaku lega telah diperiksa sebagai saksi yang menunjukkan tidak ada indikasi keterlibatan tindak pidana yang dituduhkan. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya