Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Anies Akui Terikat Janji Politik

MI
18/1/2018 10:00
Anies Akui Terikat Janji Politik
(ANTARA/M AGUNG RAJASA)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan niat dan rencananya menghidupkan kembali becak di Ibu Kota terkait dengan kontrak politiknya saat melakukan kampanye Pilkada tahun 2017.

“Iya benar, sesuai janji kami waktu kampanye. Kalau saya berjanji, saya harus menepati,” ujar Anies di Balai Kota DKI, kemarin (Rabu, 17/1).

Namun, buru-buru disampaikannya, tak semua kebijakan yang telah dikeluarkannya o­tomatis berhubungan dengan kontrak politik.

Tapi, untuk rencana menghidupkan kembali becak, Anies mengaku itu hanya untuk melunasi apa yang sudah dijanjikannya saat kampanye. Dia membantah kebijakannya itu akibat terbelenggu kontrak politik yang dibuatnya sendiri.

“Kalau Anda sudah janji dengan pacar untuk menikah, Anda terbelenggu tidak? Jangan di-framing begitu! Janji itu ketika dibuat, itu sudah dengan pertimbangan. Ketika kami tanda tangani, kami lihat mana yang bisa dikerjakan dan mana yang tidak,” ungkapnya.

Anies mengaku saat disodorkan kontrak politik di masa kampanye, banyak sekali usulan yang diajukan padanya. Tak semua isi kontrak politik bisa dipenuhinya.

Kontrak politik itu akhirnya diteken pada 12 Oktober 2016 oleh Anies di hadapan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu. Salah satu poin yang tercantum ialah perlindungan dan penataan ekonomi di sektor informal, salah satunya bagi penarik becak.

“Kontrak politik itu disodorkan untuk Pak Anies dan ternyata ini kontrak politik pemerintah sebelumnya juga. Jadi mereka memiliki beberapa kontrak politik. Jadi ini yang lagi coba kita tunaikan sebagai bentuk satu kesatuan,” imbuh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Ia mengaku turut membicarakan ikhwal penuntasan kontrak politik itu bersama Anies. Mereka sepakat agar becak dijadikan angkutan lingkungan yang terbatas di suatu area guna mendukung usaha kecil menengah hingga sektor pariwisata.

“Bukan berarti seperti dulu yang ada di jalan-jalan protokol, tapi ini murni hanya untuk mendukung pariwisata. Mendukung kegiatan lingkungan yang terbatas sekali,” kata Sandiaga.

Dalam catatan yang dipegang ­Anies, di kawasan Jakarta Utara masih ada sekitar 1.000 penarik becak. Mereka tersebar di sejumlah kawasan yakni Teluk Gong, Tanah Pasir, Jelambar, Penjagalan, Muara Baru, Pademangan, Koja, Semper, ­Cilincing, Kali Baru, serta Tanjung Priok. Jumlah itu belum termasuk penarik becak yang berada di wilayah lainnya di Ibu Kota.

Ia mengatakan akan menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur penataan becak di kampung-kampung. Namun hingga kemarin, Anies belum menjabarkan ikhwal poin-poin dari Pergub itu. (Ssr/Nic/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya