Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah memberikan keterangan lebih dari delapan kali kepada pihak kepolisian, terkait kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah yang melibatkan dirinya sebagai saksi.
Ia berjanji akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum atas tiga laporan di Polda Metro Jaya (PMJ) perihal kasus tanah tersebut.
"Pada intinya ini kasus yang sama kalau melihat dan sudah dilaporkan 6 kali. Saya sudah memberikan keterangan sebelumnya waktu kampanye lebih dari 8 kali," kata Sandiaga di Balai Kota, kemarin.
Dia berjanji tidak akan menutupi fakta dalam kasus yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo tersebut.
"Saya pasti akan kooperatif dan pastikan tidak ada yang ditutupi. Semua terang benderang. Selama menjalankan dunia usaha saya selalu patuh koridor hukum," tambah dia.
Terkait dengan pemanggilan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ yang dijadwalkan hari ini, Kamis (18/1), Sandiaga hingga kemarin Rabu (17/1) pagi mengaku belum menerima surat panggilannya.
"Saya belum terima hari ini (Rabu) suratnya. Tapi sudah ada komunikasi dengan tim (biro) hukum yang ada di Balai Kota," ujar dia.
Panggilan dilayangkan penyidik melalui surat yang dibuat pada 15 Januari 2018.
Sebelumnya, penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada 11 Oktober 2017.
Namun, penasihat hukum Sandiaga dari Adams & CO Counsellor-at-Law mengajukan permohonan agar pemeriksaan ditunda setelah pelantikan menjadi wakil gubernur.
Status kasus ini sudah meningkat ke tahap penyidikan.
Rekan bisnis Sandiaga di PT Japirex, Andreas Tjahjadi menjadi tersangka atas penggelapan hasil penjualan tanah seluas 6.000 meter persegi di Jalan Curug Raya Km 3,5 Tangerang milik PT Japirex. (Nic/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved