Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Dinilai Merusak Sistem, Pak Ogah Ditertibkan

17/1/2018 09:50
Dinilai Merusak Sistem, Pak Ogah Ditertibkan
(MI/BARY FATHAHILAH)

DINAS Perhubungan Kota Bekasi bakal segera menertibkan juru parkir atau Pak Ogah di sejumlah jalan protokol. Keberadaan mereka dianggap telah merusak sistem pengaturan lalu lintas sehingga membuat arus lalu lintas semakin macet.

"Rekayasa lalu lintas jadi tidak berjalan karena kehadiran mereka," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliani, kemarin.
Sistem rekayasa lalu lintas yang kerap dirusak Pak Ogah, kata Yayan, di antaranya ialah di Jalan Ahmad Yani, Jalan KH Noer Ali, Jalan Chairil Anwar, Jalan H Joyomartono, dan Jalan M Hasibuan.

"Di Jalan Ahmad Yani, mereka seenaknya membuka marka penutup putar balik. Padahal sudah kami tutup, marka yang dibuka ada di depan RS Mitra Keluarga Bekasi Barat dan di depan Stadion Patriot Chandrabaga," jelas Yayan.

Selain di Jalan Ahmad Yani, hal serupa pun terjadi di Jalan H Joyomartono tepatnya di depan Gerbang Tol (GT) Bekasi Timur. Seharusnya keluar dari arah Cikampek, kendaraan tak boleh langsung belok kanan menuju arah Jalan Raya Pengasinan, Rawa Lumbu, melainkan harus memutar di U-Turn di depan Bekasi Trde Center (BTC) terlebih dahulu.

Dinas Perhubungan sudah memasangi marka jalan. Namun, marka tersebut dibuka paksa oleh para Pak Ogah. "Motifnya hanya agar mereka dapat uang receh dari para pengemudi, namun persoalan kemacetan tidak terselesaikan," sesal Yayan.

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah berencana menutup U-Turn secara permanen. Selain itu pihaknya juga akan menggandeng Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Kota Bekasi untuk menertibkan para Pak Ogah. "Karena mereka sudah mengganggu ketertiban umum, kalau jalan kecil kami masih toleransi. Ini mereka ada di tiap jalan protokol" lanjut dia.

Kepala Kepolisian Resor Metro Kota Bekasi, Komisaris Besar Indarto, menyambut baik rencana dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi perihal penertiban Pak Ogah di wilayah setempat. Dengen segera, pihaknya bakal menggelar rapat koordinasi.

"Kami mendukung, bahkan jika Pak Ogah juga terbukti melanggar hukum, akan dipidanakan," kata Indarto. (Gan/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya