Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
WACANA pengaktifan becak digulirkan Gubernur DKI Anies Baswedan. Memori pemberangusan becak pada 1989 kembali meruak saat Jakarta dipimpin Wiyogo Atmodarminto. Berikut cuplikan wawancara Yanurisa Ananta dari Media Indonesia dengan Azas Tigor Nainggolan. Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) itu pada 1989 turut memperjuangkan keberadaan becak di Ibu Kota.
Di era terdahulu mungkin saja transportasi becak beroperasi, tapi sekarang apakah masih relevan?
Kalau soal relevan atau tidaknya, itu debatable ya. Tapi saya melihatnya masih mungkin becak diberi ruang dalam konteks sebagai angkutan wisata. Misalnya becak diperbolehkan di Ancol, Monas, bahkan kawasan bisnis SCBD untuk mengantar pekerja yang ingin makan siang ke sana-kemari. Saya lihat rencana ini (Anies) juga belum jelas.
Apakah becak masih dibutuhkan warga Jakarta di tengah transportasi daring demikian kuatnya?
Saat ini masih ada becak beroperasi di beberapa lokasi secara sembunyi-sembunyi dan terbatas. Becak masih dibutuhkan sebagai alat transportasi jarak pendek di kawasan permukiman. Selain itu, becak juga bisa dijadikan alat transportasi di beberapa titik tempat wisata Kota Jakarta. Beberapa tahun lalu di Ancol pernah ada becak sebagai alat transportasi wisata.
Apakah wisatawan tertarik menggunakan becak yang berjalan lamban?
Becak sebagai alat wisata pernah saya lihat di Amerika Serikat, mangkal di depan Gedung Capitol, Amerika Serikat. Beberapa waktu lalu juga saya melihat becak sebagai alat wisata di Kota Paris. Belanda juga mengimpor becak dari Indonesia untuk dijadikan alat transportasi wisata. Dua tahun lalu saya pernah naik becak keliling wisata kota tua Malaka di Malaysia. Tidak perlu jauh-jauh ke luar negeri, di Kota Yogyakarta, becak jadi alat transportasi wisata.
Bagaimana rekam jejak becak di Jakarta?
Sekitar 1998-2000 becak kembali diberi ruang masuk Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Alasan Sutiyoso memberi ruang becak kembali sebagai salah satu alternatif pekerjaan bagi kaum miskin Jakarta di masa krisis ekonomi. Namun, sekitar 2001, Sutiyoso kembali memberangus becak sampai hampir habis.
Sebelum era Sutiyoso, bagaimana perjuangan Fakta membela keberadaan becak di Ibu Kota?
Sekitar 29 tahun lalu, atau 1989, saya bersama banyak kawan memperjuangkan keberadaan becak. Kami menjadi kuasa hukum para abang becak Jakarta melawan Wiyogo Atmodarminto. Akhirnya kami kalah dan becak diberangus habis dari bumi Jakarta.
Di situkah berakhirnya perjuangan Fakta dalam membela abang becak Jakarta?
Tidak. Perjuangan kami tidak berakhir. Perlawanan tetap berjalan. Pada akhir 1989 kami menggelar wayang kulit semalam suntuk di satu kampung basis abang becak di daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan. Pergelaran wayang kulit itu juga dihadiri Gus Dur yang mendukung perjuangan para abang becak dan keluarganya. Lakon wayang yang dipilih Wisanggeni Gugat. Ya, ketika itu, kami terus menggugat kebijakan Gubernur DKI yang menggusur becak dari Jakarta.
Sebaiknya apa yang harus dilakukan Gubernur Anies Baswedan?
Saya minta dikonkretkan. Jangan hanya buat wacana yang memberi celah bagi pro dan kontra semata. Langsung saja dibuat konsepnya seperti apa. Tapi jangan lupa regulasinya harus benar-benar diawasi.
Anies Baswedan bilang akan dibuatkan peraturan gubernur sebagai payung hukumnya. Apakah cukup?
Kita punya Perda Ketertiban Umum No 8/2007. Sebelum buat pergub harus dicabut dulu perda yang ada di atasnya. Konsepnya harus benar-benar jelas. Setahu saya revisi soal Perda Ketertiban Umum ini sudah masuk Program Legislasi Daerah 2018 untuk dibahas di DPRD DKI.
Artinya, apakah sebentar lagi sudah sah becak beroperasi kembali?
Boleh juga asal ada regulasi dan konsisten mengawasinya. Becak itu manusiawi dan ramah lingkungan, juga menghidupkan transportasi tanpa motor seperti sepeda. Nah, untuk Jakarta, becak masih bisa dijadikan alat transportasi jarak pendek di permukiman dan transportasi wisata. Tinggal bagaimana Pemprov DKI meregulasi dan mengawasi agar keberadaan becak di Jakarta bisa memberi layanan yang aman, nyaman, tidak semrawut, serta terkendali. (J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved