Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Rusak Sistem Lalu Lintas, Pak Ogah Ditertibkan

Gana Buana
16/1/2018 16:10
Rusak Sistem Lalu Lintas, Pak Ogah Ditertibkan
(MI/Bary Fathahilah)

DINAS Perhubungan Kota Bekasi segera menertibkan juru parkir atau 'Pak ogah' yang berkeliaran di sekitar jalan protokol. Keberadaan mereka dianggap membuat arus lalu lintas semakin macet.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliani menyampaikan keberadaan para 'pak ogah' telah merusak sistem pengaturan lalu lintas yang telah dibuat di sejumlah jalan protokol. Sehingga, rekayasa lalu lintas yang seharusnya menjadi solusi kemacetan malah memperparah kondisi kemacetan lalu lintas.

"Rekayasa lalu lintas jadi tidak berjalan karena kehadiran mereka," ungkap Yayan, Selasa (16/1).

Yayan menjelaskan, beberapa sistem rekayasa lalu lintas yang kerap dirusak di antaranya adalah di Jalan Ahmad Yani, Jalan KH. Noer Ali, Jalan Chairil Anwar, Jalan H. Joyomartono dan Jalan M. Hasibuan. Untuk di Jalan Ahmad Yani, kata Yayan, pihaknya telah menutup seluruh U-Turn yang ada. Namun, marka penutup jalan yang ada sengaja dibuka.

Sehingga, kata dia, para pengemudi memanfaatkan putaran tersebut untuk putar arah. Padahal, pemerintah berencana memusatkan seluruh arah putar balik di bawah kolong jembatan layang (fly over) Summarecon.

"Mereka seenaknya membuka marka penutup putar balik. Padahal sudah kami tutup, marka yang dibuka ada di depan RS Mitra Keluarga Bekasi Barat dan di depan Stadion Patriot Chandrabaga," jelas Yayan.

Selain di Jalan Ahmad Yani, hal serupa pun terjadi di Jalan H. Joyomartono tepatnya di depan Gerbang Tol (GT) Bekasi Timur. Rekayasa yang disiapkan di titik tersebut terpaksa tidak berjalan dengan baik. Sebab, seharusnya selepas keluar dari arah Cikampek, kendaraan tak boleh langsung belok kanan menuju arah Jalan Raya Pengasinan, Rawa Lumbu.

Kendaraan, kata Yayan, terlebih dahulu harus memutar di U-Turn di depan Bekasi Trde Center (BTC) sebelum mengarah ke Jalan Raya Pengasinan, Rawa Lumbu. Dalam hal ini, sebetulnya Dinas Perhubungan sudah memasangi marka jalan. Namun marka tersebut dibuka paksa oleh para pak ogah.

"Motifnya hanya agar mereka dapat uang receh dari para pengemudi, namun persoalan kemacetan tidak terselesaikan," sesal Yayan.

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah berencana menutup U-Turn secara permanen. Selain itu pihaknya juga akan menggandeng Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Kota Bekasi untuk menertibkan para pak ogah. "Karena mereka sudah mengganggu ketertiban umum, kalau jalan kecil kami masih toleransi. Ini mereka ada di tiap jalan protokol" lanjut dia.

Kepala Kepolisian Resor Metro Kota Bekasi, Komisaris Besar Indarto menyambut baik rencana dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi perihal penertiban Pak Ogah di wilayah setempat. Dengen segera, pihaknya bakal menggelar rapat koordinasi.

"Kami mendukung, bahkan jika pak ogah juga terbukti melanggar hukum, akan dipidanakan," kata Indarto.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya