Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Kali ini Alat Berat Membawa Senyum

16/1/2018 10:21
Kali ini Alat Berat Membawa Senyum
(MI/MOHAMAD IRFAN)

"BERITAINNYA yang bener ya. Jangan asal-asalan," teriak Maisaroh di ujung percakapan ketika Media Indonesia hendak beranjak pergi menyeberangi lahan yang sedang dicor menuju tenda biru, tempat penampungan warga.

Mungkin tiga atau empat bulan, warga akan tinggal dalam tenda, menunggu pembangunan selter selesai.

Selanjutnya, warga pindah lagi ke selter sekitar dua tahun untuk dapat tinggal permanen di rumah lapis.

Kampung Akuarium sudah dua kali ditertibkan pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pertama, pada 11 April 2016 dan Mei 2017.

Keduanya menuai protes.

Warga yang menempati lahan eks Laboratorium voor Onderzoek der Zee atau lembaga penelitian laut pemerintah Hindia Belanda pada 1923 itu tetap menolak dipindahkan ke rumah susun. Sejak saat itu, warga sensitif terhadap pemberitaan media.

Saat Media Indonesia memasuki Kampung Akuarium, pekan lalu, bertemu dengan bangunan semipanggung milik warga.

Di tembok sisi luar bangunan terpampang cetakan puluhan berita soal penertiban Kampung Akuarium di atas kertas HVS.

Cetakan berita media online itu di-print secara swadaya oleh warga dengan tinta berwarna.

Salah satu judul pemberitaan di antaranya "Anies Teken Kontrak Politik dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta" yang terbit 8 April 2017.

Berita-berita yang terpampang di sana cukup beragam.

Mulai dari berita penggusuran yang memilukan, janji-janji Gubernur DKI Anies Baswedan, dan berita lainnya terkait Kampung Akuarium.

Menatap majalah dinding itu seperti menyusuri lorong memori.

Perlawanan warga saat penggusuran serta empat kali sidang mediasi yang gagal.

Warga merawat berita-berita itu dengan membungkusnya pakai plastik agar tidak basah terkena hujan.

Di sampingnya tertempel desain-desain selter yang akan terbangun.

Lengkap dengan spesifikasi bahan bangunan dan kesepakatan bentuk selter Kampung Akuarium.

Ada juga bunyi kesepakatan dengan Pemprov DKI.

Di antaranya, syarat pengontrak yang dapat tinggal dalam selter, daftar nama warga yang masuk kriteria masuk selter, pengontrak KTP non-DKI dapat mengurus KTP DKI, material bekas bedeng dikelola warga, dan tidak ada uang paku.

Warga Kampung Akurium dalam waktu dekat dapat menikmati perjuangan mereka. Alat-alat berat sudah masuk ke lokasi.

Mata mereka berbinar-binar menyaksikan alat-alat berat meratakan tanah.

Berbeda dengan April 2016 dan Mei 2017, mereka justru menangis saat alat-alat berat yang jenisnya sama meruntuhkan tempat tinggal mereka. (Aya/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya