Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KAMPUNG Aquarium namanya.
Memang dekat-dekat dengan ikan.
Lokasinya pun di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kampung yang dulu hendak ditertibkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dijadikan sebagai tempat wisata cagar budaya itu, di tangan Anies Baswedan akan disulap menjadi destinasi bahari.
Kampung Aquarium berdiri di atas tanah negara.
Kendati berkukuh, Ahok sangat hati-hati memulai pembangunan.
Sebabnya, permukaan tanah di kawasan pesisir Jakarta yang berbatasan dengan Pelabuhan Sunda Kelapa itu sudah turun.
Kondisi itu salah satu yang mendasari Ahok batal membangun rumah susun (rusun) untuk dihuni warga korban gusuran.
Selanjutnya ia banting setir ingin memfungsikan Kampung Aquarium sebagai kawasan cagar budaya, bersanding dengan Museum Bahari dan Galangan VOC.
Namun, tampaknya kajian yang dibuat tim cagar budaya Ahok di Kampung Aquarium akan sia-sia.
Sebabnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap memutuskan membangun rumah berlapis di Kampung Aquarium.
Saat ini langkah tersebut sudah dimulai dengan membangun tempat tinggal sementara (selter) di atas Kampung Aquarium bagi warga penghuni.
Proses perataan tanah dan pengecoran lahan sudah dilakukan untuk tahap awal.
Kepala Perencanaan Teknis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik, mengatakan rumah berlapis akan dibangun di atas lahan Kampung Aquarium seluas 1,6 hektare.
Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah membicarakan rencana tersebut dalam rapat pimpinan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
"Kami membicarakan pada rapim beberapa minggu lalu. Kami konsentrasi bangun selter dulu. Sesuai arahan Gubernur akan ada masterplan yang menjadi pedoman pembangunan rumah berlapis," ujar Kelik.
Mengenai rumah lapis apakah sama dengan rumah susun, Kelik enggan menjelaskannya karena belum ada kesepakatan mengenai konsep.
"Kita juga belum ada kejelasan. Baru sekali disampaikan," tuturnya.
Dalam membangun rumah berlapis, DPRKP tidak bekerja sendiri.
Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) turut terlibat, di antaranya Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk perizinan penggunaan lahan.
Bangun selter
Sambil menunggu rampungnya pembangunan tiga blok selter (tempat tinggal sementara) di Kampung Aquarium, warga secara bertahap dipindahkan ke tenda-tenda dengan kapasitas 10 kepala keluarga per tenda.
Warga diminta tinggal di dalam selter selama dua tahun sebelum rumah berlapis rampung.
Budhi Darmawan, Kepala Seksi Pembangunan Perumahan DPRKP, menyebut pihaknya fokus pada pembangunan 107 selter.
Pembangunan selter dibagi menjadi tiga, yaitu blok A 52 unit, blok B 48 unit, dan blok C 24 unit.
Antarblok akan diberi ruang 3 meter untuk akses berjalan kaki atau gang.
Budhi melanjutkan, begitu dokumen perencanaan teknis selesai, timnya akan merealisasikan pembangunan rumah berlapis secara paralel.
Saat ini penganggaran belum dilakukan lantaran dokumen perencanaan juga belum ada.
"Sesudah penganggaran baru bisa kita laksanakan."
Pascakekalahan Ahok dalam Pilkada DKI 2017, bangunan-bangunan semipermanen dan tenda-tenda terus menjamur di Kampung Akuarium.
Yaya, 50, salah satu warga yang menolak keras penggusuran.
Saat Satpol PP hendak menertibkan, ia berkukuh membongkar bangunan semipermanen miliknya.
Begitu Satpol PP pergi meninggalkan lokasi, ia kembali membangun di ujung kampung.
"Saya berdirikan lagi karena enggak dapat uang ganti rugi. Enak saja. Saya punya lima rumah bedeng di kampung ini. Kelimanya saya sewakan. Saya malah disuruh sewa rusun. Ya rugilah," tukas Yaya.
Kegagalan Ahok memindahkan warga ke rumah susun di Jalan Raya Bekasi Km2, Rawa Bebek, dan Marunda Baru, disebabkan warga merasa jauh dari sumber mata pencaharian.
"Ya jauhlah. Bapaknya kan kerja di daerah sini dan disuruh pindah jauh. Disuruh bayar lagi, ogah, ah," kata Maisaroh warga Kampung Akuarium.
Kini mereka seperti ketiban berkah besar setelah Anies Baswedan menjamin warga bisa tinggal di rumah lapis Kampung Aquarium.
Anies juga akan mengizinkan becak beroperasi di kawasan tersebut untuk memberdayakan warga ekonomi lemah.
Dengan diakomodasi community action planning (CAP), warga Kampung Aquarium bersama 15 kampung lain bertemu Anies Baswedan, Minggu (14/1).
Anies menandatangani kontrak politik dengan warga 16 kampung jelang pilkada atau persisnya 8 April.
Dalam pertemuan dengan Anies, warga juga meminta kampung mereka diakomodasi dalam aturan tata ruang.
Tahun ini Perda Tata Ruang sudah masuk daftar yang akan dibahas di DPRD DKI.
Apakah Kampung Aquarium akan diakomodasi, itu belum tentu.
Namun, setidaknya desakan warga tersebut sudah dihargai. (J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved