Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

360 Ribu Warga masih belum Punya KTP-E

12/1/2018 09:25
360 Ribu Warga masih belum Punya KTP-E
(ANTARA/Didik Suhartono)

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat 360 ribu warga belum memiliki KTP elektronik (KTP-E).

Seratus ribu di antaranya belum bisa memiliki karena banyaknya warga Ibu Kota yang selama ini ber-KTP ganda.

"Itu data per 10 Januari 2018. KTP-E baru diterbitkan jika tiap warga sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tunggal. Nah masalahnya, banyak warga DKI yang ber-KTP ganda," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi.

Banyaknya warga yang ber-identitas ganda itu, sambungnya, membuat pihaknya tiap hari harus mengurut satu per satu data kependudukan untuk menghindari terjadinya identitas ganda di data kependudukan.

Hal itu juga yang membuat warga ber-KTP ganda tersebut tidak bisa segera memiliki KTP-E meski blangkonya sudah tersedia.

"Masalah blangko itu sudah terselesaikan. Saat ini blangko sudah tercukupi di tiap kelurahan. Tapi yang jadi masalah ialah banyaknya warga yang ber-KTP ganda, itu yang harus diteliti satu per satu," ujar Edison.

Ber-KTP ganda yang dimaksudnya itu ialah warga yang memiliki KTP Jakarta, juga KTP luar Jakarta. Pihaknya harus bekerja keras meneliti menuju penunggalan data.

"Targetnya Februari-Maret 2018 sudah selesai agar semua warga sudah punya KTP-E. Masyarakat agar segera ke kelurahan untuk mengambil KTP-E bagi yang sudah merekam data. Bagi yang belum merekam, tidak perlu khawatir soal blangko, saya jamin cukup," imbau Edison.

Di kesempatan terpisah, Sasa, warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengaku bersyukur bukan kepalang atas informasi ketersediaan blangko KTP-E itu.

Pasalnya, ia sudah tak ber-KTP sejak November 2016, selain mengantongi surat keterangan pengganti identitas yang diterbitkan kelurahan setempat.

"Saya sudah mengurus pembuatan KTP-E sejak masa berlaku KTP habis pada November 2016. Tapi sampai sekarang saya belum dapat selain surat keterangan segede gaban," sindirnya.

KTP-E itu dibutuhkannya untuk data pembuatan SIM, melamar pekerjaan, dan yang paling penting ialah sebagai kartu identitas kependudukan.

"Gara-gara enggak punya KTP-E, saya sempat kesulitan saat membuat rekening bank," Rizky, salah satu warga kelurahan Gandaria Utara, Jakarta Selatan.

Untuk dapat membuat reke-ning bank, ia mengaku harus membawa resi proses pembuatan KTP dari kelurahan.

Masalahnya, resi dari kelurahan itu bersifat sementara dan setiap enam bulan sekali harus diperbarui. (Inten Soehartien/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya