Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan personelnya menembak mati seorang bandar sabu-sabu asal Malaysia berinisial LTW dikawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara pada Senin (8/1).
"Pelaku melarikan diri dan melakukan perlawanan saat pengembangan pengusutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (11/1).
Argo menjelaskan awalnya petugas menerima informasi peredaran narkoba yang dilakukan Warga Malaysia PG di Hotel Boutiqe Tomang Jakarta Barat pada 3 Januari 2018.
Petugas menangkap PG dengan barang bukti sabu-sabu 10 kilogram di kamar lantai 9 Hotel Boutiqe Tomang Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan PG mengaku barang terlarang itu milik tersangka LTW yang ditangkap petugas di parkiran Hotel Pullman Central Park Tanjung Duren Jakarta Barat pada 3 Januari 2018.
PG dan LTW mengambil sabu-sabu dari Medan Sumatra Utara menuju Jakarta
berdasarkan perintah warga asing yang berstatus buron berinisial UN pada 28
Desember 2017.
Dari Medan, PG menggunakan bis sedangkan LTW menumpang pesawat menuju Jakarta untuk bertemu di salah satu hotel.
Pada 8 Januari 2018, petugas membawa LTW untuk pengembangan jaringan sabu-sabu asal Malaysia itu di Jakarta Utara namun tersangka melarikan diri dan melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sabu-sabu siap edar sebanyak
10 kilogram, paspor atas nama PG dan LTW, serta dua unit telepon selular.(Ant/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved