Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
JAJARAN Polres Metro Jakarta Barat menangkap pasangan suami istri yang menjadi pengedar narkoba, AS dan SA, di Desa Sindang Sono no. 44 RT 02/03 Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang, Banten pada Sabtu (6/1) malam. Keduanya, diduga merupakan penganiaya Brigadir Rizal Taufik, pada Jumat (5/1), saat hendak ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi menyampaikan, pasangan suami istri tersebut merupakan bandar narkoba yang telah lama meresahkan warga. AS (suami) bahkan harus ditembak saat ditangkap hingga akhirnya tewas karena kehabisan darah.
"Brigadir Rizal terluka karena ada perubahan skema saat penyamaran transaksi," ungkap Hengki, kemarin.
Ia menjelaskan, awalnya SA akan bertransaksi di pinggir jalan.
Tapi kenyataannya dia menerima uang dulu dan pembeli, yang tak lain adalah Brigadir Rizal yang tengah menyamar, dibawa masuk ke dalam rumahnya untuk diberikan sabu.
Begitu alat bukti berupa sabu sudah di tangan, Brigadir Rizal pun langung membuka kedok penyamarannya dan membekuk SA untuk dibawa ke kantor polisi.
Namun tak disadari Rizal, suami SA, AS mengambil balok kayu dan memukulnya.
"AS memukul anggota kami hingga terjatuh. Setelah terjatuh AS pun tetap terus memukul anggota kami hingga cedera tulang kepala, retak dan pendarahan di selaput atas bagian otak," jelas dia.
Begitu Rizal sudah tak berdaya, para pelaku pun kabur. Petugas Polres Jakarta Barat pun memburu mereka.
Saat berusaha ditangkap, buronan itu melawan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan pada bagian dada kepada salah satu pelaku.
Petugas juga menyita barang bukti kayu yang digunakan pelaku memukul Brigadir Rizal, tiga paket sabu-sabu seberat 1,67 gram, alat hisap sabu, dan sebilah pisau. (Gan/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved