Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PERNYATAAN Wakil Gubernur DKI Jakarta meminta bantuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyelesaikan persoalan penataan Tanah Abang dianggap salah alamat.
Sandiaga dianggap tak paham tugas dan fungsi dari ORI.
"Ya salah alamat kalau minta Ombudsman pantau Tanah Abang," ungkap Komisioner ORI Adrianus Meliala, ketika dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Adrianus menyampaikan, individu, swasta, atau komunitas bukan lah objek pengawasan mereka. ORI berfungsi mengawasi lembaga negara termasuk instansi di bawah pemerintah daerah (pemda).
Sedangkan poin pengawasannya ialah praktik maladministrasi.
"Gampangnya, jangan lakukan maladministrasi. Apabila dilakukan, bisa masuk pelanggaran hukum yang ada implikasi hukumnya. Itu artinya bisa jadi urusan polisi, jaksa, KPK," kata dia.
Beberapa waktu lalu, ORI menemukan malaadministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap PKL di sejumlah daerah di Ibu Kota, termasuk Tanah Abang.
Ada pula rekaman oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liar itu untuk membuktikan hasil investigasi mereka.
"Kami temukan ada penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP maupun kelurahan dan kecamatan setempat," ujar Adrianus.
Sebelumnya, pada Jumat (5/1), Sandiaga meminta semua pihak mengawasi penataan di kawasan Tanah Abang, termasuk Ombudsman.
"Kami minta bantuan juga dari teman-teman, termasuk Ombudsman yang hits banget, untuk memantau Tanah Abang," tuturnya di Jakarta Smart City, Balai Kota.
Pada hari yang sama, Sandi juga menyampaikan rencana survei terkait evaluasi penataan Tanah Abang. Ia menyebut evaluasi penataan Tanah Abang akan terus dilakukan.
Namun, apa yang akan menjadi pertimbangan pemprov evaluasi dari pihak lain melainkan survei terkait efektivitas penataan jangka pendek versi pemprov sendiri.
Hasil survei akan diumumkan pada 19 Februari mendatang.
"Saya hanya percaya survei yang saya kerjain sendiri karena kalau survei yang tempat lain ya saya enggak tahu, ya gitulah, enggak usah diperpanjang," kata Sandi.
Adapun sejumlah kritik yang mengalir terkait konsep penataan itu tidak mempengaruhi keputusan Pemprov DKI.
Sebelumnya kritik datang dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra yang meminta agar Jalan Jatibaru Raya dibuka kembali.
"Kami ucapkan terima kasih banget ke Pak Dirlantas. Kita akan teruskan dan kita akan tindaklanjuti apa yang diminta Pak Dirlantas," kata Sandiaga. (Nic/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved