Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
SEJUMLAH pihak mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali jalur Jatibaru Raya, Jakarta Pusat, yang ditutup demi mengakomodasi PKL di Tanah Abang.
Desakan itu muncul dalam focus group discussion (FGD) yang dihelat oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), kemarin.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, salah satu peserta FGD, terang-terangan meminta Pemprov DKI tidak menabrak aturan soal pemanfaatan jalan.
Ia mengingatkan penutupan satu lajur di Jalan Jatibaru Raya telah melanggar UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sekalipun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kukuh ingin memanfaatkan diskresinya, Halim mengingatkan UU tentunya memiliki kedudukan yang lebih tinggi.
"Kebijakan itu tidak sesuai dengan fungsi jalan. Melanggar aturan, itu sudah jelas," ucap Halim.
Ia menerangkan, semestinya PKL didata lalu diakomodasi ke lokasi penampungan PKL.
Ia juga meminta Pemprov DKI menyiapkan fasilitas park and ride di kawasan Tanah Abang.
Pihaknya akan segera mengevaluasi dampak lalu lintas dari penutupan jalur itu.
Namun, evaluasi baru akan dilakukan mulai 8 Januari mendatang.
Sebab, Halim menilai pada saat itulah kondisi lalu lintas sesungguhnya dari kawasan Tanah Abang akan terlihat.
"Kalau sekarang kan masih libur panjang anak sekolah. Jadi masih belum wajah Tanah Abang sesungguhnya," katanya.
Sementara itu, Halim menyebut ada dampak kepadatan di sejumlah persimpangan di kawasan Tanah Abang sebagai dampaknya.
Hanya saja, ia enggan menjabarkan titik-titiknya.
Mubazir
Begitu juga dengan pendapat dari pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno.
Selain menilai konsep penataan PKL itu melanggar UU, ia juga mengusulkan agar Pemprov DKI membangun jembatan layang (skybridge) untuk mengakomodasi para pejalan kaki dan pedagang kaki lima (PKL).
"Masih ada solusi lain jika ingin mengakomodasi kepentingan PKL tanpa harus menutup jalan. Buatlah jalur pedestrian di atas, kaki lima tampung di situ. Blok G sudah menyambung dengan Blok F, Blok F sudah menyambung dengan blok yang lain. Solusi ini menguntungkan semua pihak," kata Djoko.
Di diskusi yang sama, Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Ellen Tangkudung menilai langkah Pemprov DKI memanfaatkan jalan untuk menampung PKL sebagai langkah yang mubazir.
Apalagi, jalan raya dibangun dengan biaya yang besar.
"Jalan itu tidak murah bangunnya, mahal! Kekuatannya jauh lebih kuat daripada lantai gedung-gedung.
Jadi sangat mubazir aspal digunakan hanya untuk berdagang PKL," ujarnya.
Atas desakan sejumlah pihak itu, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede menegaskan bahwa konsep penataan itu hanya bersifat sementara.
Untuk jangka panjang, Pemprov DKI menyebut kawasan Tanah Abang akan dibangun dengan konsep transit oriented development (TOD). Konsep TOD itu akan diintegrasikan dengan konsep milik PT Kereta Api Indonesia.
"Dalam waktu yang relatif tak lama, konsep TOD akan mulai. Dengan pembangunan ulang Blok G, mudah-mudahan pada 2018 ini sudah bisa dirobohkan, diremajakan, dan dibangun skybridge yang menghubungkan Stasiun Tanah Abang dengan Blok G. Otomatis Blok G terhubung dengan Blok F," ucapnya. (J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved