Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Oegroseno Juga Masuk ke Komite Pencegahan Korupsi DKI

Micom
03/1/2018 13:31
Oegroseno Juga Masuk ke Komite Pencegahan Korupsi DKI
(Komjen Pol (Purnawirawan) Oegroseno---ANTARA/Reno Esnir)

KOMITE Pencegahan Korupsi di DKI Jakarta memasukkan nama Komjen Pol (Purnawirawan) Oegroseno sebagai anggotanya untuk meminimalkan potensi terjadinya ketegangan, berdasarkan pengalaman yang pernah ada.

"Kalau ada Pak Oegro di sini artinya meminimalisasikan potensi ketegangan. Belajar pengalaman di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ketua Komite PK, Bambang Widjojanto di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/1), seperti dilansir Antara.

"Selain itu, juga belajar dari teman-teman di birokrasi bahwa tidak ada yang perlu ditakuti untuk memuliakan pemerintahan ini untuk kepentingan warga dan kota Jakarta," imbuhnya.

Selain diketuai oleh komisioner KPK periode 2011 - 2015, Bambang Widjojanto, anggota Komite PK DKI terdiri dari aktivis LSM hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, dan peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati.

Mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf, juga ikut memperkuat Komite PK.

"Kalau komposisinya dilihat juga menarik. Pak Oegroseno penegak hukum, saya juga mantan penegak hukum, juga banyak di aktivis antikorupsi dan HAM. Ada Bu Nur yang aktivis HAM, ada peneliti Bu Tatak dan ada yang peneliti birokrasi," kata Bambang.

Komposisi tersebut, menurut dia, merupakan komposisi yang menarik, berusaha mengintegrasikan berbagai elemen penting di masyarakat untuk menjadi bagian penting mendorong pemerintah.

"Ini yang menarik, apalagi isunya bukan cuma pencegahan korupsi. Selama ini bicara korupsi tidak pernah dikaitkan dengan HAM. Ini saatnya pemda bicara tentang HAM diintegrasikan dengan pencegahan korupsi," kata Bambang.

Namun yang juga penting tujuan dari dibentuknya Komite PK ini tidak ingin menimbulka masalah di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya