Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KALIMAT di atas sering dijumpai dalam iklan-iklan pencegahan narkoba. Rupanya, kalimat itu bermakna dalam. Bisa dimaknai bagi siapa pun yang mencoba-coba narkoba, dipastikan sulit terlepas darinya. Ketagihan itu yang menjerat sejumlah artis belakangan ini. Itu yang terungkap, yang belum terungkap diyakini jauh lebih banyak.
Seperti artis Jennifer Dunn, yang kembali berurusan dengan polisi lantaran terjerat kasus narkoba. Kali ini, jajaran Direktorat Narkoba Kepolisian Polda Metro menangkap artis berusia 28 tahun itu di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sore.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Jennifer dilakukan seusai polisi menangkap kurir narkoba berinisial FS, Sabtu (30/12/2017) .
Dalam penangkapan FS, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0.6 gram dan dua unit ponsel. Dari ponsel yang disita itulah diketahui bahwa Jennifer memesan sabu ke FS. Saat menangkap Jennifer, polisi hanya menemukan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik ke dalam alat isap sabu "Setelah dilakukan penangkapan, dilakukan tes urine, hasilnya positif amfetamin,"ujar Argo
Jennifer diketahui telah memesan sabu ke FS dalam kurun waktu satu tahun terakhir. "Dari pengakuannya selama satu tahun mengenal FS, yang bersangkutan baru memesan tiga kali. Tapi dari pengakuan FS, Jennifer sudah 10 kali lebih memesan sabu. Untuk mengetahui kebenarannya akan kami periksa kembali," kata Kepala Sub Direktorat 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jean Calvin Simanjuntak.
Saat ini polisi masih memburu K atau AI, bandar atau pemasok narkoba ke FS yang di pesan oleh Jennifer Dunn. Bandar itu juga diduga sebagai pemasok narkoba ke para artis.
Jennifer Dunn tampaknya tak jera berurusan dengan polisi soal narkoba. Ini merupakan kasus ketiga polisi menangkapnya terjerat kasus narnoba. Pertama kali dia ditangkap polisi pada 2005 atas kepemilikan ganja.
Dia kembali ditangkap polisi pada 2009. Jennifer Dunn ditangkap bersama rekan-rekannya di rumah indekosnya di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dan 7 butir pil ekstasi.
Nasib serupa juga dialami aktor kawakan Tio Pakusadewo. Sebelumnya, Tio pernah berterus terang berbagi pengalaman kisah kelamnya. Dia pernah mengkonsumsi narkoba selama 15 tahun sebelum kemudian mengaku telah bebas dari jeratan narkoba.
"Kemudian saya berhenti sehingga hidup saya menjadi lebih ringan, lebih cerah, senang menghadapi banyak hal," ungkap Tio saat menghadiri acara pemusnahan minuman keras (miras) di Kantor Polres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Namun, selang tujuh bulan kemudian atau tepatnya pada 22 Desember 2017, dia ditangkap kembali karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. (Mal/J-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved