Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM dari Polres Bogor Kabupaten dan Polsek Tanjungsari kemarin menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di jembatan gantung yang putus di lokasi objek wisata Penangkaran Rusa Cariu, yang berlokasi di Kampung Nanggung, Desa Buana Jaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Tanjungsari Iptu Muhaimin menyebutkan, olah TKP dilakukan untuk mengetahui penyebab kejadian, serta mendapatkan informasi detail mengenai kejadian tersebut. "Olah TKP melibatkan tim Polres dibantu Polsek Tanjungsari, proses berlangsung selama satu setengah jam," kata Muhaimin.
Ia mengatakan pihaknya juga sudah meminta keterangan tiga saksi dari petugas pengelola objek wisata Penangkaran Rusa Cariu milik Perhutani tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan dari salah satu pengunjung yang terluka. "Tapi, kami masih menunggu situasi dan kondisi pengunjung lebih tenang, dan bisa dimintai keterangan," katanya.
Terkait jumlah korban masih belum diperoleh angka yang pasti, namun untuk korban meninggal dunia dinyatakan satu orang, dan empat orang luka berat. Sisanya luka-luka ringan lebih dari 30 orang.
Hasil validasi kemarin pagi, jumlah korban luka bertambah jadi 39 orang, jumlah tersebut masih terus diverifikasi karena banyak dari korban yang awalnya enggan melapor dan ada juga yang datang sendiri melapor.
"Kami masih terus melakukan validasi data. Saat ini tim dari Perhutani sedang mengecek ke puskesmas dan rumah sakit untuk mengumpulkan data pastinya," kata Muhaimin.
Peristiwa jembatan gantung putus dan ambruk terjadi di hari pertama tahun 2018. Korban merupakan pengunjung objek wisata Penangkaran Rusa Cariu. Mereka berasal dari Bogor, Bekasi, Cikarang dan Karawang.
Laporan menyebutkan 30 lebih korban luka ringan, empat orang luka berat, dan satu orang atas nama Neni, 45, warga Bantar Gebang, Bekasi, meninggal dunia saat berada di rumah sakit akibat luka yang cukup parah di kepala.
Jembatan gantung terbuat dari bambu diikat dengan kawat besi sepanjang 44 meter, membentang di atas Sungai Cipamingkis di atas ketinggian 2,5 meter. Jembatan dengan kekuatan maksimal dilewati sepuluh orang dalam waktu bersamaan itu menghubungkan Desa Sirnarasa dengan Desa Buarajaya tempat lokasi penangkaran.
Jembatan tersebut sering digunakan warga untuk beraktivitas ke lahan Perhutani dan juga digunakan sebagai objek wisata. Jembatan tersebut putus diduga karena tidak kuat menahan beban pengunjung yang berdiri di atasnya.
Warga yang menyeberang terhempas ke sungai yang dipenuhi bebatuan dan cadas berukuran besar. Korban luka parah mengalami patah tulang dan benturan di bebatuan. (DD/Ant/J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved