Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
REVITALISASI Gedung Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang belum juga terlaksana, menjadi alasan pelegalan pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi badan jalan dan jalur pedestrian di Jalan Jatibaru. Hingga kini proses revitalisasi Blok G masih terkendala, salah satunya soal penyediaan lahan untuk relokasi pedagang di gedung tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjanjikan penutupan Jalan Jatibaru yang telah menuai pro dan kontra itu hanya berlaku hingga Gedung Blok G siap ditempati. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali menyampaikan penempatan PKL pada tenda-tenda di Jalan Jatibaru ialah upaya agar pedagang bisa tetap berjualan sementara revitalisasi Gedung Blok G dilakukan.
"Ini bukan kebijakan yang permanen, melainkan sementara. Kebijakan menaruh PKL di jalur pedestrian itu hanya untuk memastikan bahwa tidak ada pengangguran," kata Sandi di Balai Kota, kemarin.
Di tengah rencana revitalisasi Blok G yang tak kunjung tiba, Sandi sempat menyebut ide untuk mengembalikan PKL ke sana tidak mungkin dilakukan. "Ini kan banyak yang bilang kenapa (PKL) enggak dibalikin ke Blok G. Loh, kami tata ini, karena sudah tahu Blok G ini bisa dirobohkan dalam hitungan minggu," ujarnya pada Jumat (29/12).
Direktur Utama PD Pasar Jaya Arif Nasrudin mengakui proses revitalisasi dengan cara merobohkan dan membangun ulang Blok G itu masih terkendala hingga kini. Gedung itu perlu dibangun ulang karena akan dilengkapi jembatan penghubung dengan gedung lain di Tanah Abang (sky bridge) sehingga konstruksinya harus sesuai dengan standar.
Karena itu, pedagang perlu direlokasi dari sana. Namun, menemukan lahan untuk relokasi itu, ungkap Arif, bukan perkara gampang. Awalnya, PD Pasar Jaya hendak meminjam lahan milik PT KAI seluas 3.000 meter persegi. Namun, permohonan tersebut ditolak dengan alasan sudah dipinjam pihak lain.
"Sekarang akhirnya kami putuskan berkomunikasi dengan anggota DPRD Abraham Lunggana, untuk meminjam lahan milik komunitas di sini, agar pedagang bisa tetap berjualan sementara Gedung Blok G direvitalisasi," ungkap Arif kepada Media Indonesia, kemarin.
Dia pun menyadari revitalisasi itu harus dipercepat. Rencana revitalisasi Gedung Blok G sudah ditargetkan pada 2015-2016 silam. Namun, rencana itu gagal direalisasikan. "Harus cepat, sebab pedagang butuh tempat berjualan," imbuhnya.
Opsi menggunakan lahan milik Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung itu pun dibenarkan Wakil Gubernur. "Tapi nanti lihat opsi lain yang terbaik yang mana atau malah dua-duanya," sambung Sandi, tadi malam.
Ditarik lagi dari jalan
Revitalisasi Blok G disebut sebagai kunci penataan PKL di Tanah Abang. Saat gedung baru rampung, para PKL yang kini ditempatkan di badan jalan dan trotoar akan ditarik ke gerai dalam gedung. Namun, hingga saat itu tiba, mereka tetap dilegalkan di jalanan.
Gedung baru dijanjikan mampu menampung sekitar 2.600 pedagang, 2.200 di antaranya ialah pedagang lama dan 400 lainnya merupakan pedagang baru yang sedang dalam tahap pendataan. "Masih kami identifikasi para pedagang yang ada. Khawatir nama mereka ganda," imbuh Arif.
Revitalisasi itu, ujarnya, tidak hanya untuk menambah kapasitas parkir, tapi juga membangun akses penunjang bagi pengunjung. Selain itu, Blok G akan dilengkapi transit oriented development (TOD). "Kalau sekarang parkiran hanya muat motor saja, mampu menampung 2.200 motor. Namun, itu sudah habis untuk pedagang sehingga pembeli tidak terakomodasi," jelas Arif. (J-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved