Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

21 Bandar Narkoba Ditembak Mati Polda Metro

MICOM
30/12/2017 13:50
21 Bandar Narkoba Ditembak Mati Polda Metro
(Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis---ANTARA/Reno Esnir)

PETUGAS Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati 21 bandar narkoba sepanjang 2017. Penindakan tegas perlu dilakukan terhadap jenis kejahatan ini.

"Polda Metro Jaya banyak melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis di Jakarta Sabtu, mengenai penegakan hukum terkait kejahatan penyalahgunaan narkoba.

Idham menyebutkan secara keseluruhan jumlah pelaku kejahatan narkoba yang ditindak tegas di Indonesia ada 54 tersangka dan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 48 persennya.

Diungkapkan Idham, kasus narkoba di Polda Metro Jaya pada 2017 mencapai 6.087 perkara atau naik sebanyak 14 persen dibanding 2016 yang menembus 5.333 perkara.

Mabes Polri mencatat urutan terbanyak tindakan tegas terhadap bandar narkoba adalah di Polda Metro Jaya, menyusul kemudian Polda Sumatra Utara sebanyak 13 tersangka dan Polda Lampung (tujuh tersangka).

Selanjutnya, anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menembak mati enam tersangka, Polda Jawa Timur (empat tersangka), Polda Riau (dua tersangka), Polda Sumatra Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan (satu tersangka).(Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya