Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Buru Pedofil, Red Notice Dilayangkan

27/12/2017 11:20
Buru Pedofil, Red Notice Dilayangkan
()

POLRES Jakarta Selatan segera melayangkan red notice terhadap warga negara asing (WNA). WNA yang asal negaranya dirahasiakan itu diduga pelaku dan sindikat pedofilia. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto berjanji memburu pelaku sampai tertangkap. Hal itu disebabkan pelaku menggunakan anak jalanan untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

"Kami masih belum tahu pasti pelaku ini dari negara mana, itulah yang kami kejar termasuk mengirimkan surat. Belum dikirim karena terbentur hari libur," ujar Mardiaz saat dihubungi, kemarin. Red notice merupakan permintaan kepada Interpol untuk mencari dan menangkap seseorang, khususnya yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindakan pidana. Tindak kejahatan yang menyasar anak jalanan berusia belasan tersebut, lanjut Mardiaz, dilakukan di tempat tertentu. Korban dirayu dan diberi sejumlah uang oleh pelaku.

"Dilakukan di sini, tidak dibawa keluar negeri," imbuhnya Dalam menjalankan aksinya, ungkap Mardiaz, pemesan berkewarganegaraan asing itu menggunakan jasa empat wanita Indonesia. Salah satunya Dinah, 54, yang berperan sebagai mami. Dua orang, yakni FW,18, dan DM,17, bertugas merekrut dan satu orang menjadi perantara, S, 20.

"Belum tahu ini sidikat atau bukan, masih kami selldiki," jawab Mardiaz hati-hati. Sebelumnya, dua anak jalanan yang berjualan tisu di sekitar Jakarta Selatan menjadi korban perdagangan anak. Anak berusia 11 dan 12 tahun tersebut juga menjadi korban pedofi lia. Diduga, korban dijual empat wanita kepada warga negara asing senilai Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

Mardiaz menjelaskan kasus ini bisa diungkap setelah dua korban berinisial N dan D melapor pada Senin (18/12). Bukan hanya itu, satu korban lain juga sudah melapor ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis (21/12). (Sru/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya